Sutiaji Sambangi Petugas Damkar yang Luka Bakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Tebu Malang

Ahmad Zamroni, seorang petugas pemadam kebakaran Kota Malang harus terbaring lemah di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Wali Kota Malang, Sutiaji saat menjenguk Ahmad Zamroni, petugas pemadam kebakaran yang mengalami kecelakaan kerja saat memadamkan api di lahan tebu, Senin (14/10/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ahmad Zamroni, seorang petugas pemadam kebakaran Kota Malang harus terbaring lemah di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang, Senin (14/10/2019).

Dia mengalami kecelakaan kerja saat memadamkan api yang membakar lahan tebu di daerah Arjowinangun, Kota Malang pada Sabtu (12/10/2019) lalu.

Kejadian itu mengakibatkan Ahmad Zamroni mengalami luka bakar di kedua kaki, kedua tangan, lengan hingga bagian bokong.

Plt Kepala Damkar Kota Malang, Antonio Viera mengatakan, kejadian itu bermula ketika Ahmad Zamroni bersama dengan tim yang lain sedang memadamkan api.

Pada waktu itu, tim dibagi menjadi tiga regu yang memadamkan api di wilayah barat, tengah, dan utara.

VIRAL Video Bupati Malang Asyik Karaoke di Pendopo Sakral Tuai Komentar, Begini Tanggapan M Sanusi

PSM Makassar Vs Arema FC, Meski Baru Berangkat pada H-1 Laga, Singo Edan Pastikan Tak Ada Masalah

Di saat melakukan proses pemadaman tersebut, tiba-tiba, ibu-ibu yang melihat prosesi pemadaman tersebut menjerit histeris.

Mereka melihat Ahmad Zamroni terjebak di dalam limbah tebu panas hingga setengah badan.

Hingga akhirnya, Ahmad Zamroni ditarik langsung oleh Evan, rekannya dari pemadam kebakaran dan langsung dievakuasi ke tempat yang terbuka.

"Kejadian itu berlangsung cepat. Setelah dievakuasi, Ahmad Zamroni langsung dibawa ke tempat yang aman," ucap pria yang akrab disapa Anton tersebut.

Dalam kondisi luka bakar itulah, Ahmad Zamroni kemudian dibawa ke RSUD Kota Malang guna menjalani perawatan.

Saat disinggung mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), Anton menegaskan, bahwa anggotanya bekerja sesuai dengan SOP yang ada.

TACB Malang Sarankan Pemilik Bangunan Cagar Budaya untuk Konsultasi sebelum Lakukan Renovasi

Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Meluas ke Kabupaten Malang, Api Sulit Dipadamkan Karena Medan Curam

Hanya saja, SOP ini nantinya perlu diadakan penambahan, seperti harus mencari tahu dulu kondisi lapangan sebelum melakukan pemadaman.

"Ini tadi telah kami rumuskan. Agar petugas yang memadamkan api mengetahui kondisi medan. Agar kecelakaan kerja ini tidak terjadi lagi," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menjenguk Ahmad Zamroni yang dirawat di RSSA Malang, Senin (14/10/2019).

Sutiaji datang didampingi oleh Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi bersama dengan para staf di lingkungan pemerintahan Kota Malang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved