Disperindag Sudah Siapkan Rp 3 M, Relokasi Pedagang Loak Pasar Templek Kota Blitar Batal Tahun ini
Rencana relokasi pedagang loak di Pasar Templek ke sekitar Pasar Hewan Dimoro, Kota Blitar, dipastikan batal dilaksanakan tahun ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Rencana relokasi pedagang loak di Pasar Templek ke sekitar Pasar Hewan Dimoro, Kota Blitar, dipastikan batal dilaksanakan tahun ini.
Hasil kajian dari Bappeda Kota Blitar menyebutkan, di lokasi tidak boleh didirikan bangunan permanen.
"Kajian Bappeda seperti itu, di sekitar Pasar Hewan Dimoro tidak boleh didirikan bangunan permanen," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Arianto, Selasa (15/10/2019).
Arianto mengatakan, Disperindag Kota Blitar tidak mungkin membangun kios semi permanen untuk pedagang loak di sekitar Pasar Hewan Dimoro.
Menurutnya, bangunan semi permanen itu tanpa pondasi, dan kekuatan bangunannya tidak tahan lama.
• Bawaslu Awasi Penyerahan Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan di Pilwali Kota Blitar
• Cara Unik Warga Blitar saat Gelar Salat Istisqa, Bawa Hewan Ternak Agar Ikut Berdoa Minta Hujan
Padahal, sesuai rencana, pedagang loak di Pasar Templek akan direlokasi secara permanen di sekitar Pasar Hewan Dimoro.
"Karena lokasinya tidak tepat, akhirnya relokasi pedagang loak batal dilakukan tahun ini," ujarnya.
Dikatakannya, Disperindag Kota Blitar sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk merelokasi pedagang loak di Pasar Templek.
Anggaran itu digunakan untuk membangun kios para pedagang di tempat baru di sekitar Pasar Hewan Dimoro.
"Anggarannya sudah kami siapkan sebesar Rp 3 miliar. Tapi, tetap saja tidak bisa kami realisasikan tahun ini," katanya.
Menurutnya, Disperindag Kota Blitar mempunyai alternatif tempat lain untuk merelokasi pedagang loak di Pasar Templek, yaitu, di sebelah selatan Terminal Patria.
• Suami di Blitar Ajak Istrinya yang Hamil 6 Bulan Mencuri Motor, Kini Harus Mendekam di Tahanan
• Separuh Perusahaan di Blitar Belum Bisa Gaji Karyawan Sesuai UMK, Mayoritas Industri Rumah Tangga
Hanya saja, Disperindag Kota Blitar belum mensosialisasikan hal itu ke pedagang.
"Di sana (sebelah selatan Terminal Patria) ada bekas lahan bengkok milik Pemkot Blitar. Kalau pedagang mau, bisa pindah ke sana. Tapi, kami belum mensosialisasikan hal itu ke pedagang," katanya.
Bendahara Paguyuban Pedagang Loak Pasar Templek, Imam Butahal alias Doni mengaku belum mendapat informasi resmi dari Disperindag Kota Blitar soal batalnya rencana relokasi pedagang loak ke sekitar Pasar Hewan Dimoro.
Selama ini, pedagang juga menunggu informasi lanjutan terkait masalah itu.