Kurikulum Anti Korupsi, SMA dan SMK di Tulungagung Akan Terapkan Mulai Semester Genap Mendatang
Seluruh SMA dan SMK di Tulungagung akan menerapkan kurikulum anti korupsi mulai semester genap mendatang
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seluruh SMA dan SMK di Tulungagung akan menerapkan kurikulum anti korupsi.
Kurikulum anti korupsi ini wujud pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tahun 2019, tentang pendidikan anti korupsi di satuan pendidikan.
Sebelumnya sempat muncul kebingungan, karena SMA dan SMK ada di bawah Pemprov Jatim.
Sementara Perbup ini diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
• Fakta-fakta Baru Video Live Hubungan Intim Pelajar SMK di Tuban Viral di Facebook dan WhatsApp
Namun Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, Solikin memastikan pelaksanaan kurikulum itu.
Menurutnya, kurikulum ini akan diselipkan di pelajaran PKN.
“Jadi tidak ada tambahan mata pelajaran baru, tapi kami sisipkan ke dalam pelajaran PKN,” ujar Solikin.
Namun beda dengan SMP yang mulai uji coba di semester ganjil, Solikin akan mulai kurikulum ini di semester genap mendatang.
• Jadwal UN SMP Tahun Ajaran 2019/2020 Sudah Diterima, Sekolah Bisa Mulai Tata Program Pembelajaran
Bahkan para pengajar kurikulum ini sudah disiapkan khusus dengan pebekalan materi yang dibutuhkan.
Solikin juga memastikan setiap sekolah SMA dan SMK siap menerapkan kurikulum ini.
“Guru-gurunya kemarin sudah mendapat pembekalan. Jadi semuanya sudah siap menjalankan di semester genap mendatang,” terang Solikin.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung menyatakan, mulai uji coba kurikulum anti korupsi di semester ganjil.
Total ada sekitar 48 SMP negeri, dan 44 SMP swasta yang akan menerapkan kurikulum ini.
• Jadwal UN SMP Tahun Ajaran 2019/2020 Sudah Diterima, Sekolah Bisa Mulai Tata Program Pembelajaran
Kurikulum ini disisipkan di banyak mata pelajaran, mulai dari agama, PKN, matematika, IPS dan Bahasa Indonesia.
Dengan kurikulum ini diharapkan siswa belajar kejujuran dalam segala hal.
Jika anak sudah berkata jujur, diharapkan para guru nantinya tidak menghukum mereka.
Setiap guru terkait akan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Jika ada guru yang tidak melaksanakan kurikulum ini, mereka yang akan rugi, karena nilainya akan kurang.
• Viral Video Mesum Pelajar SMK di Tuban, Polisi Periksa 7 Siswa Selidiki Siapa Penyebar di Facebook
“Nilai itu kan yang menentukan promosi atau kenaikan jabatan,” ujar Plt Kepala Dindikpora, Haryo Dewanto.
Dindikpora juga tengah menyiapkan penerapan kurikulum ini di tingkat SD dan TK hingga PAUD.
Penasehat KPK, M Tsani Annafari saat Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Tulungagung memuji penerapan kurikulum ini.
Sebab wacana pendidikan antikorupsi sudah lama digagas, namun belum ada yang melaksanakannya. (Surya/David Yohanes)
• FAKTA TERBARU Nasib Siswa SMK Tuban Pemeran Video Hubungan Suami Istri, Pihak Sekolah Beri Pengakuan