Sekarang Daftar Uji Kir Kendaraan di Surabaya Cukup Lewat Ponsel, Tak Lagi Takut Kecele
Pemkot Surabaya hadirkan aplikasi Uji Kendaraan Surabaya untuk para pemilik kendaraan. Kini pemilik kendaraan tak perlu takut kecele
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemilik kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang kini tak lagi takut kecele saat datang ke tempat pengujian kendaraan bermotor (PKB) Surabaya.
Mereka tak lagi buang-buang waktu berangkat untuk ditolak, hanya karena tidak tahu kalau kuota layanan uji kendaraan telah habis.
Hal ini tidak akan terjadi karena PKB Surabaya kini telah mengembangkan layanan uji kir melalui sistem android smartphone.
Cukup mengunduh aplikasi Uji Kendaraan Surabaya di ponsel android sudah bisa memanfaatkan layanan online ini.
(Uji KIR Kini Sistem Online, Bisa Hemat Waktu Pelayanan, Dishub Kota Blitar: 25 Menit Per Kendaraan)
Namun karena pengujian kendaraan, pemilik tetap harus hadir membawa kendaraan mereka di tempat uji kir.
Di Surabaya ada tempat uji kendaraan Tandes (untuk kendaraan besar) dan tempat uji kir Wiyung (kendaraan kecil).
Kapasitas uji kir setiap hari dibatasi antara 250-300 kendaraan.
Dengan mengunduh aplikasi itu, wajib uji sudah bisa langsung memanfaatkan layanan Pendaftaran uji kir.
Caranya sangat mudah cukup dengan memasukkan nopol atau nomor pengujian lama. Setelahnya sudah bisa mendaftar layanan pengujian.
Pengguna layanan setelah daftar online mendapatkan nomor virtual account. pengguna bisa langsung membayarkan melalui loket bank jatim ataupun bank mana pun.
Adapun tarifnya untuk Uji Kir kendaraan kecil Rp 65.000, sementara kendaraan besar Rp 85.000.
Jika masanya mengganti buku uji akan kena tambahan Rp 15.000.
Layanan pendaftaran uji kendaraan secara online itu belum dilaunching. Rencananya baru Desember November atau paling telat Desember nanti baru diluncurkan.
Saat ini masih penguatan pada server dan Google.
"Era digitaiasi saat ini sudah seharusnya layanan By aplikasi. Biar Saya tak lagi takut kecele kareka tertolak pelayanan karena kuota uji habis dan saya diminta kembali besoknya," kenang Muklison, pemilik kendaraan truk asal Rungkut, Senin (14/10/2019).
Muklison berada di antrean layanan uji kir di Tandes. Pria ini mengaku tertolong jika ada Aplikais tersebut.
Dia juga meminta semua pembayaran juga melalui mobile banking. Tidak setengah-tengah.
Trianto Aristiadi, Kepala Unit Uji Kendaraan Tandes optimistis pemilik kendaraan beralih ke aplikasi praktis ini.
"Lebih praktis mendaftar uji kendaraan karena bisa memilih tanggal uji sesuai waktu. Sebulan sebelum memilih waktu uji, pemilik kendaraan sudah bisa mendaftar," kata Trianto.
Selain menu registrasi, pada Aplikasi berbasis android itu juga terdapat menu layanan: Cek data kendaraan, Hasil uji, Status rekom, dan Riwayat kendaraan.
Semua tinggal klik sudah bisa dilihat hasilnya.
(Uji KIR Kini Sistem Online, Bisa Hemat Waktu Pelayanan, Dishub Kota Blitar: 25 Menit Per Kendaraan)
Trianto menuturkan bahwa pemilik kendaraan datang dengan kendaraan sesuai tanggal yg diinginkan.
Mereka harus membawa dokumen asli. Mulai STNK, Pajak kendraan, Buku uji. KTP sesuai STNK.
"Untuk nama pemilik Kendaraan perusahaan membawa surat domisili. Kalau kendaraan dititipkan wajib membawa surat kuasa. Biasanya hanyan perusahaan sepeeti ini," kata Trianto.
Layananan uji kir ajak dilayani hingga pukul 14.00 setiap hari.
Pemilik kendaraan kecil macam angkot, mobil boks, dan kendaraan barang kecil dilayani di PKB Wiyung.
Kalau kendaraan macam bus, fuso, kontainer, dilayani di PKB Tandes.
Reporter: Surya/Nuraini Faiq