Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lagi Asyik Nyabu, Pria di Sumenep Madura ini Digerebek Polisi, Nginep di Sel tahanan

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyampaikan kronologi penangkapan tersangka Hasyim B (38) warga Kelurahan Kepanjin Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Yoni Iskandar
Today Online
Ilustrasi penangkapan 

 TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyampaikan kronologi penangkapan tersangka Hasyim B (38) warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan/Kota Sumenep akibat yterlibat narkoba.

Kapolsek Kota Sumenep ini mengatakan, berawal dari informasi Masyarakat jika tersangka sering membawa narkotika jenis sabu-sabu masuk ke wilayah Kecamatan/Kota Sumenep.

"Dari informasi itu petugas kami melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui saudara tersangka Hasyim Bafadal berada di dalam rumah warga Desa Pamolokan," kata Widiarti Sutioningtyas.

AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, di dalam rumah itu tersangka sedang menggunakan/menghisap Narkotika jenis sabu-sabu.

"Waktu itulah petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan," katanya.

Setelah ditangkap dan digeledah katanya, ditemukan sejumlah barang bukti seperangkat alat hisap dan sisa narkotika jenis sabu.

Pelatih Persebaya Akui Diuntungkan Hadapi Persib Bandung Berlaga di Bali

Kasus Obat Penggugur Kandungan di Malang, Tersangka Gugurkan Kandungan Pakai Obat Maag

TERPOPULER: Suami Bakar Istri di Surabaya hingga Viral Pernikahan Hemat Modal Hanya Rp 250 Ribu

"Setelah ditunjukkan tersangka mengakui bahwa sisa Narkotika jenis sabu yang ada di dalam pipet kaca tersebut adalah sisa Narkotika jenis sabu yang dipakai/dikonsumsi oleh tersangka," paparnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Untuk diketahui sebelumnya, Hasyim Bafadal, pria berusia 38 Tahun dan lulusan S1 ini ditangkap Polisi pada hari Selasa, (15/10/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

"Tersangka Hasyim Bafadal ini ditangkap di dalam rumah warga Desa Pamolokan oleh anggota kami," katanya, Selasa (15/10/2019).

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini mengungkapkan, jika barang bukti yang diamankan dari tersangka sisa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,66 gram.

"Selain berat kotor 1,66 gram yang diamankan dari tersangka, nuga seperangkat alat hisap dan satu korek api gas warna bening," ungkapnya.(Ali Syahbana/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved