Pria Surabaya Diincar Polisi Karena 7 Bulan Isap Sabu Demi Jaga Stamina di Warkop, Diciduk di Jalan
Pria Surabaya Diincar Polisi Karena 7 Bulan Isap Sabu Demi Jaga Stamina di Warkop, Diciduk di Jalan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Pria Surabaya Diincar Polisi Karena 7 Bulan Isap Sabu Demi Jaga Stamina di Warkop, Diciduk di Jalan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kebiasan Guntur Iskak (34) mengudap sabu-sabu agar tahan lama saat menjaga warung kopi akhirnya berbuah simalakama.
Pria asal Karangpoh Tandes itu akhirnya berurusan dengan Tim Anti Bandit Polsek Tandes setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu saat digeledah paksa oleh polisi di Jalan Gadel Baru, Karangpoh, Tandes, Jumat (10/10/2019).
Guntur ditangkap polisi seusai membeli sepoket sabu-sabu seberat 0.35 gram dari seorang rekan di kawasan Surabaya utara.
• Pengakuan Pria Surabaya Ini Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Konsumsi Demi Jaga Stamina
• Jajaran Muspika dan Ormas Kepemudaan Panceng Gresik Bakar Tempat Sabung Ayam Tengah Hutan
Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menuturkan, pelaku sengaja mengonsumsi sabu-sabu sebagai pendongkrak stamina, agar senantiasa prima saat bekerja sebagai penjaga warung kopi (Warkop).
"Pelaku pakai sabu-sabu sebagai penambah stamina," katanya, rabu (16/10/2019).
Kebiasaan pelaku, ungkap Kusminto, ternyata telah berlangsung kurun waktu tujuh bulan lalu.
"Sudah 7 bulan dia pakai sabu-sabu," jelasnya.
Tim Anti Bandit Polsek Tandes masih terus melakukan pengembangan terhadap keterangan yang disampaikan pelaku guna mengusut dugaan adanya jaringan pelaku lain.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dikenakan pasal 112 ayat 1 dan atau 127 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.