Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Simpang Siur Data Peserta, BPJS Kesehatan Surabaya Minta Warga Perbarui Kepesertaan Sekeluarga

Kesimpangsiuran data masyarakat peserta jaminan kesehatan BPJS harus segera disikapi. BPJS imbau warga lakukan pembaharuan kepesertaan

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/NURAINI FAIQ
Masyarakat saat mendapat layanan di Kantor BPJS Kesehatan Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kesimpangsiuran data masyarakat peserta jaminan kesehatan BPJS harus segera disikapi.

Kantor BPJS Kesehatan Surabaya meminta masyarakat agar melakukan pembaharuan kepesertaan mereka.

Termasuk pembaharuan yang dilakukan Pemkot Surabaya terhadap Peserta Bantuan Iuran (PBI).

PBI adalah jenis kepesertaan BPJS yang khusus dari keluarga gakin atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Karena tak mampu membiayai iuran BPJS secara mandiri maka dibiayai Pemkot Surabaya.

Dampak Tunggakan BPJS Kesehatan Sebabkan Pembayaran Kantong Darah Rumah Sakit Nunggak 4 Bulan di PMI

Namun karena data PBI ini perlu update dan pemutakhiran, maka perlu juga pembaharuan data.

"Setiap warga kepesertaannya berlaku sekeluarga. Jika ada warga PBI maka berlaku PBI juga bagi anggota keluarganya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja, di DPRD Surabaya, Senin (16/10/2019).

Namun jika ada anggota keluarganya yang memang sudah mentas dan sejahtera, diperkenankan tidak masuk kepesertaan PBI.

Utang BPJS Kesehatan Jatim ke Rumah Sakit Capai Rp 2,7 T, Pemerintah Diminta Cairkan Dana Talangan

Selanjutnya lapor atau melakukan pembaharuan ke BPJS. Sama dengan kepesertaan karyawan atau pegawai. 

Herman menyebutkan, kepesertaan yang didaftarkan peserta adalah sekeluarga.

Ini sesuai Perpres 19 tahun 2019. Kecuali kalau sudah terdaftar di segmen lain misalnya sebagai pegawai. (Surya/Nuraini Faiq)

Gubernur Jatim Khofifah Siapkan Solusi untuk Warga Miskin Jawa Timur yang Dikeluarkan dari BPJS PBI

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved