Konsumsi Sabu Hampir 6 Bulan, Pemuda Surabaya Ini Digerebek Polisi di Depan Rumahnya
Konsumsi Sabu Hampir 6 Bulan, Pemuda Surabaya Ini Digerebek Polisi di Depan Rumahnya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
Konsumsi Sabu Hampir 6 Bulan, Pemuda Surabaya Ini Digerebek Polisi di Depan Rumahnya
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda yang masih berusia 19 tahun lantaran menjadi penyalahguna narkotika jenis sabu.
Pemuda Surabaya pengguna sabu bernama Rhavi Arifin itu ditangkap di depan rumahnya Jalan Wonorejo IV/37 Surabaya, Rabu (9/10/2019) dini hari.
Saat ditangkap, Rhavi mengelak jika mengkonsumsi sabu. Polisi yang menggeledah badan Rhavi tak menemukan barang bukti.
• Emosi Cewek Surabaya Dituntut JPU 8 Tahun Bui Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Ini Reaksi ke Hakim
• Pemuda Surabaya Ketakutan Saat Polisi Tanyai Identitas di Jalan, Tak Berkutik Geledah Ketemu Sabu
• Pria Surabaya Diincar Polisi Karena 7 Bulan Isap Sabu Demi Jaga Stamina di Warkop, Diciduk di Jalan
"Namun setelah kami meminta yang bersangkutan menunjukkan kamarnya, disana kami temukan seperangkat alat hisap, sebuah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu," beber Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Sabtu (19/10/2019).
Tak lagi mengelak, Rhavi mengakui perbuatannya. Ia menyebut jika barang haram itu baru dikonsumsinya sekitar satu jam sebelum penggerebekan.
"Sisa sabu itu digunakan kembali nanti. Jadi setelah pakai pertama, dia keluar untuk cari angin, saat kami tangkap di kamarnya masih ada sisa sabu di pipet," lanjutnya.
Hasil penyidikan, Rhavi membeli sabu itu di wilayah Kampung Malang Surabaya. Ia membeli seharha 200 ribu per poketnya.
"Sudah enam bulan aktif pakai sabu. Kami masih mengejar pengedarnya," tandas Alumnus Akpol 2002 itu.