Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terbukti Bacok Tukang Servis AC hingga Tewas, Terdakwa Ini Diputus Jaksa Lebih Berat dari Tuntutan

Terdakwa Syamsul bin Tosin diputus jaksa lebih berat tuntutan lantaran terbukti bacok tukang servis AC hingga tewas

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Syamsul Bin Tosin saat jalani sidang di PN Surabaya, Rabu (23/10/2019). 

Sehari sebelum membunuh, terdakwa bersama Syukur datang ke rumah H Faisol Amin di Jalan Kebondalem untuk meminta petunjuk.

BREAKING NEWS - Mayat Pria Ditemukan di Tol Purwodadi KM 72, Sekujur Tubuh Membiru, Tangan Terikat

Terdakwa bersama sepuluh pelaku lain beberapa jam sebelum pembunuhan juga berkumpul di rumah Faisol untuk mematangkan niatnya.

Mereka lalu mulai turun aksi di Jalan Gembong Sawah pada pukul 17.00. Belasan pelaku menyebar.

Seorang pelaku memancing korban untuk datang dengan mengajak bertransaksi di jalan itu.

Saat Setio tiba, Syamsul yang dibonceng sepeda motor membacok korban berulang kali dengan celurit hingga tewas.

Siswa Keracunan Minuman di Tulungagung Bakal Diobservasi, Polisi Ambil Sampel untuk Tahu Kandungan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved