Penjual Minuman yang Diduga Sebabkan Keracunan Dua Siswa di Jabon Tulungagung Diperiksa Polisi
Pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul minuman yang dikemas menarik mirip semprotan parfum, korek api, dan inhaler ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Unit Reskrim Polsek Kalidawir bersama Satreskrim Polres Tulungagung memeriksa penjual minuman semprot yang membuat dua siswa RA di Desa Jabon Tulungagung keracunan.
Pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul minuman yang dikemas menarik mirip semprotan parfum, korek api, dan inhaler ini.
Penjual yang diperiksa berinisial S (52) warga Desa Bendiljati, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Polisi sempat kesulitan melacak S, karena dia penjual baru di area sekolah.
Para pedagang lama tidak mengenali S, apalagi S sudah meninggalkan sekolah sebelum ada yang keracunan.
• Ada Mobil Berhenti Mendadak, 4 Bus Karyawan Rokok Tabrakan Karambol di Tulungagung, 6 Orang Luka
• Minuman yang Diduga Meracuni Dua Siswa Watoniah Jabon Tulungagung Tak Tertera Keterangan Kandungan
Polisi yang menunggu di area sekolah membuahkan hasil, S kembali untuk menjajakan dagangannya.
“S kami bawa ke Mapolsek Kalidawir, untuk proses penyelidikan,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi, Kamis (24/10/2019).
Pemeriksaan S untuk mendapatkan kronologi lengkap sebelum dan sesudah keracunan.
Menurut S, minuman dengan kemasan unik itu dibelinya dari pedagang lain di Surabaya.
Seusai pemeriksaan, S tidak ditahan dan tetap berstatus sebagai saksi.
“Dia kami perbolehkan untuk pulang,” sambungnya.
Polisi sudah meminta sejumlah sampel minuman yang diduga penyebab keracunan.
• Bapak dan Anak Curi Uang di 3 SPBU Tulungagung, Mengelak saat Tertangkap, Rekaman CCTV Jadi Bukti
• Wilayah Terdampak Kekeringan di Tulungagung Meluas, Kini Menjadi 12 Desa
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk memastikan, apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kejadian ini.
“Kami akan simpulkan seusai gelar pekara nanti. Dua korban sudah membaik dan sudah pulang dari Puskesmas,” pungkas AKP Hendi Septiadi.
Sebelumnya, dua siswa sebuah Raudhatul Athfal (RA) di Desa Jabon Tulungagung mengalami keracunan, seusai mengonsumsi minuman dengan kemasan unik.
Minuman seharga Rp 2.000 ini berhentuk semprotan parfum, korek api, dan inhaler.
Cara mengonsumsinya, cairan sirup dalam kemasan ini disemprotkan langsung ke dalam mulut.
Ada sekitar 10 siswa yang membeli minuman ini, namun delapan di antaranya mengalami gejala ringan.
Sedangkan dua siswa lainnya, Ahmad Noval Kalis (6) dan Aqila Gibria Ziski (6) harus dirawat di Puskesmas Tunggangri, karena mual, dan muntah-muntah. (David Yohanes)
• Kantor Pertanahan Tulungagung Berharap Hibah Tanah Untuk Pembangunan Kantor Baru
• Indonesia Dipastikan Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021, Kalahkan Brasil dan Peru
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: