Dugaan Pemotongan Gaji, Begini Curhatan Perawat di Gresik
Pemotongan gaji para pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik buka suara. Mereka memang tidak mengerti adanya dugaan pemotongan gaji
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/WILLY ABRAHAM
Wakil Ketua DPRD Gresik dr Asluchul Alif didampingi ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang rapat pimpinan, Kamis (24/10/2019).
Sepetinya, surat kuasa itu mensiasati permintaan dewan yang terus menanyakan dasar hukumnya pemotongan gaji yang tidak bisa dijawab Dinkes.
Diketahui, para pegawai diminta untuk membubuhkan tanda tangan tidak hanya tahun 2019 saja tetapi juga tahun 2018.
Sebelumnya, pemotongan gaji pegawai Dinkes diluar dari iuran rutin. Pada bulan Oktober 2019, mayoritas PNS gajinya dipotong sebesar 185 ribu. Setelah ramai menjadi perbincangan, pada Jum'at (11/10/2019) gaji yang belum diterimakan itu akhirnya dikembalikan.
"Minggu depan kita panggil lagi," singkat Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad saat dikonfirmasi kemarin. (wil/Tribunjatim.com)