Tri Rismaharini Dituntut Tuntaskan Surat Ijo di Surabaya Sebagai Kado Sebelum Lengser
Ribuan pemegang tanah surat Ijo di Surabaya berharap kado istimewa dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di penghujung masa jabatannya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribuan pemegang tanah surat Ijo di Surabaya berharap kado istimewa dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di penghujung masa jabatannya.
Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS) ini mendesak agar Tri Rismaharini menuntaskan polemik surat Ijo.
Puluhan perwakilan P2TSIS itu mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya, pada Senin (28/8/2019).
Mereka mengikuti hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna.
(1 Tokoh yang Tolak Tawaran Kursi Menteri selain Tri Rismaharini dan Adian Napitupulu)
Dihadirkan pula Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Ekawati Rahayu, Kabag Hukum Ira Tursilowati, dan para anggota Komisi A. Hadir juga BPN Kota Surabaya.
"Kami berharap surat Ijo ini dituntaskan Bu Risma di akhir masa jabatannya," ungkap Dewan Pengawas P2TSIS Muh Farid saat hearing.
Dia berharap warga pemegang surat Ijo Surabaya mendapat hadiah dari wali kota perempuan dua periode itu dengan melepas surat ijo kepada warga.
Farid menyebut hanya Kota Surabaya yang belum berani melepas surat Ijo kepada warganya.
Surat Ijo adalah status tanah yang belum bersertifikat. Warga yang menempati tanah ini hanya memegang dokumen surat tanah berwarna hijau karena menempati tanah peninggalan Belanda.
Pmkot Surabaya mengklaim tanah itu aset Kota Surabaya, sehingga penghuninya wajib membayar retribusi izin pemakaian tanah (IPT).
(Warga Surabaya Pasang Spanduk Penolakan Surat Ijo Balekno Duwit Sewaku)
Namun Farid yang mantan Bupati Lamongan ini tetap berharap agar Surat Ijo bisa dilepas untuk warga Surabaya.
Dia menyebut Bandung, Jakarta, Makassar, dan Lampung melepas pengelolaan surat Ijo kepada warga.
"Kenapa hanya Surabaya yang tidak," ungkap Farid.
Menurutnya prestasi Kota Surabaya di mata luar negeri seharusnya juga ditularkan kepada warganya melaui prestasi surat Ijo.