Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Ambles Sultan Agung Jember Diperbaiki Tahun Depan, Pertokoan Berpotensi Dibongkar

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya melakukan penyelidikan tanah di ruas Jl Sultan Agung Jember, Selasa (29/10/2019).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SRI WAHYUNIK
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya melakukan penyelidikan tanah di ruas Jl Sultan Agung Jember yang ambles pada, Selasa (29/10/2019). 

Pondasi pertokoan yang di sisi paling timur, atau dekat jembatan sudah ambrol.

Ruko di titik itu sudah menggantung. Sementara jalan raya yang ambles sepanjang 70 meter.

Mardiyanto menambahkan, tahun 2020 nanti pihaknya membutuhkan kerjasama sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Jember.

Pemkab Jember berperan melakukan sosialisasi kepada penghuni pertokoan Jompo.

"Karena harus ada relokasi pertokoan ini saat perbaikan nanti," lanjutnya.

Relokasi itu nantinya tidak hanya sekedar penghuni pertokoan pindah sementara.

Pihak BBPJN VIII merekomendasikan supaya pertokoan itu dibongkar. Pertokoan yang paling terdampak sebanyak 15 unit.

Namun jika ada perbaikan jalan, setidaknya ada 30 unit ruko yang harus dibersihkan dari kawasan sekitar Sungai Jompo dan Jl Sultan Agung itu.

(Sidang Lanjutan Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Eri Cahyadi & Kepala Bidang Tata Bangunan Bersaksi)

Relokasi ruko itulah yang menjadi tugas dari Pemkab Jember. Sebelum ada relokasi, Pemkab Jember diminta melakukan sosialisasi kepada penyewa pertokoan tersebut.

Bupati Faida pun menegaskan Pemkab Jember menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat yang mengelola jalan nasional itu.

"Kami sangat menunggu rekomendasi itu, bahkan juga sudah berkirim surat dan mengirim utusan untuk bertanya ke pemerintah pusat. Jika ada rekomendasi seperti itu, tentunya kami akan menindaklanjuti," ucap Bupati Faida

"Memang jalannya ada di Jember, tetapi perbaikannya oleh pemerintah pusat karena jalan nasional. Apapun rekomendasinya, kami akan laksanakan," ujarBupati Faida.

Dia juga setuju Sungai Jompo yang ada di kawasan perkotaan itu diurus secara baik.

Reporter: Surya/Sri Wahyunik

(Sidang Lanjutan Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Eri Cahyadi & Kepala Bidang Tata Bangunan Bersaksi)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved