Polres Lamongan Dapat 2 Kasus Penganiayaan, Ada Anak yang Lukai Ibu Pakai Gunting
Polres Lamongan terima dua laporan penganiayaan dalam empat hari. Satu dari ibu yang dianiaya anaknya, dan kasus warga yang menolak bayar tunggakan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Laporan tindak pidana penganiayaan terus mengalir di Polres Lamongan Jawa Timur.
Dari tindak kekerasan dalam tangga (KDRT) hingga penganiayaan yang dilakukan debitur yang menolak ditagih karyawan koperasi.
Dua kejadian itu terjadi pada kurun waktu empat hari dalam pekan ini.
Kasus pertama, tindak pidana KDRT dilakukan seorang suami pada istrinya yang sama - sama PNS. Dan mirisnya, apa yang dilakukan
(Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Jombang, Ponpes: Korban Mengakui Telah Mencuri)
H. Nurul Misbah (56) terhadap istrinya, Yuliani Rohmah (52) warga Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Lamongan itu didukung anak kandungnya sendiri, Nur Alimah Hasanah (30).
Prahara yang terjadi pada Jumat (25/10/2019) malam pukul 22 .00 WIB yang kini dalam penangangan penyidik.
Dipicu rasa curiga dan cemburu dua pelaku, yang menuding korban ada hubungan dengan mantan suami anak korban sendiri, MTN.
Pada Jum'at malam, di rumah korban, dua pelaku, satu masih berstatus suami dan anak kandungnya, tiba - tiba menginterograsi korban, tentang hubungan korban dengan mantan suami anak korban.
Karena tidak ada hubungan apa-apa dengan MTN, sudah barang tentu korban mengatakan kepada anak dan suaminya, bahwa tudingan dua pelaku itu tidak berdasar alias salah.
Penjelasan korban tidak bisa diterima oleh suami dan anaknya.
Bahkan dengan serta merta, anak korban Nur Alimah Hasanah menyuruh korban bersumpah di atas Al-quran.
(Santri di Jombang Diduga Dianiaya Oknum Keamanan Pondok, Ortu Lapor Polisi)
Sumpah Al- quran itu dimaksudkan agar korban yang nota banenya ibu kandungnya sendiri itu tidak lagi menghubungi MTN.
Korban menolak mentah - mentah permintaan pelaku yang menyuruhnya sumpah di atas kitab suci Al-quran.
Ternyata, penolakan korban membuat kedua pelaku naik pitam pada korban. Suami korban langsung keluarkan bogem mentah sebanyakan dua kali ke korban.
Si anak kandung korban bukannya menolong ibunya, dia justru mengambil gunting dan menusukkan gunting kecil tersebut 3 kali ke punggung korban sebelah kiri.
Tak puas dengan tindakan keji tersebut, keduanya malam itu juga mengusir korban keluar dari rumah.
Lagi - lagi, korban tidak mau karena rumah yang ditempatinya selama ini adalah rumah yang dibangun dengan hasil jerih payah korban sendiri.
Tahu ibu kandungnya tetap bertahan di rumah, sang anak kembali berulah pergi ke rumah saudara korban dengan membawa dokumen-dokemen penting milik korban.
Handphone serta kunci mobil milik korban dibawa oleh sang suami.
(Tak Terima Anaknya Dicabuli, Pelaku Penganiayaan Viral di FB Balik Laporkan Korban ke Polda Jatim)
Sabtu (27/10/2019) pagi, korban merasa punggung sebelah kiri sakit nyeri akibat terkena tusukan gunting yang dihujamkan anak korban sendiri.
Meski menahan sakit, korban tetap berangkat kerja. Siang hari sepulang kerja, karbon langsung melaporkan kejadian yang alaminya ke Polres Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat dikonfirmasi Surya.co.id, Selasa (29/10/2019) membenarkan adanya laporan kejadian itu.
"Tugas kita ya menangani laporan korban," katanya.
Pihaknya juga segera memanggil pihak - pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
Selain kasus KDRT, Norman mengaku juga tangani kasus penganiayaan yang terjadi tadi malam yang dialami Dwi Agus Yasharyono, karyawan koperasi KSP Exindo Jaya Mandiri warga Desa Seganten Kecamatan Gondang Bojonegoro.
Korban melaporkan pelaku, Mohammad Ikhsan (28) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo Lamongan .
Kejadiannya bermula saat korban datang ke rumah Erna Ernawati, nasabah koperasi untuk menagih angsuran pinjaman.
Korban ditemui pelaku, suami Erna. Intinya pelaku menolak membayar angsuran.
"Prei (libur, red)," kata pelaku seperti ditirukan korban.
Korban balik bertanya menanyakan kenapa libur tidak bayar.
Tiba - tiba pelaku marah dan memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali mengenai pelipis kanan sehingga mengalami luka lebam pada mulut bagian dalam.
Pelaku juga menendang seorang teman korban mengenai pinggang.
Tak terima, kejadiannya dilaporkan ke Polres Lamongan.
Reporter: Surya/Hanif Manshuri
(Polisi Bongkar Hasil Visum Kasus Penganiayaan Anak yang Videonya Viral di Tandes Surabaya, Simak!)