Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik Mulai 2020, Berikut Rincian Lengkap Biaya Kenaikannya!

Iuran BPJS Kesehatan semua kelas mulai 2020 naik. Berikut rincian lengkap biaya kenaikannya

TRIBUNNEWS.COM/LUCKY PRANSISKA
BPJS Kesehatan 

Sebelumnya, pemberi kerja membayar 3 persen dan peserta 2 persen.

BPJS Kesehatan Disomasi Komunitas dan Para Pemerhati ODGJ, Semua Bermula dari Potret Joker

Pasal 32 mengatur batas tertinggi dari gaji per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran peserta PPU.

Batas tertinggi itu naik menjadi Rp 12 juta dari sebelumnya sebesar Rp 8 juta.

Selain itu, dalam Pasal 33 diatur gaji yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran bagi peserta PPU terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja.

Sebelumnya, yang dijadikan dasar perhitungan hanya gaji pokok dan tunjangan keluarga.

Berdasarkan Pasal 33A, perubahan ketentuan komposisi persentase tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2019.

Utang BPJS Kesehatan Jatim ke Rumah Sakit Capai Rp 2,7 T, Pemerintah Diminta Cairkan Dana Talangan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Iuran BPJS Semua Kelas Naik Mulai 2020, Berikut Rinciannya...

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved