Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Sumenep Tak Terima Staffnya Dituduh Pakai Narkoba, Polisi: Itu Sudah Hasil Pemeriksaan

Satpol PP Sumenep membantah PNS di kantornya terlibat kasus narkoba dan ditangkap polisi. Menurutnya tudingan ini membuat Nama Satpol PP 'Goyang'

Ilustrasi Sabu 

TRIBUNMADURA.CO, SUMENEP - Satpol PP Sumenep membantah PNS di kantornya terlibat kasus narkoba dan ditangkap polisi.

"Itu keliru Polres, karena bukan staf saya di Satpol PP," kata Kabid Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso pada Rabu (30/10/2019).

Fajar Santoso mengklaim, tersangka narkoba M Andre Subroto (39) itu bukan lagi anggotanya di Satpol PP sejak 2013. Melainkan PNS di Kecamatan Batuan Sumenep.

Bahkan Fajar Santoso menuding pihak kepolisian Polres Sumenep kurang intensif dalam melakukan penyelidikan penangkapan.

(Emak dari Mojokerto Ini Siap Edarkan 9 Paket Sabu dan Ribuan Pil Dobel L, Kepergok Polisi & Ditahan)

"Seharusnya, sebelum masuk di media, koordinasi dengan kita lah. Tapi kalau di Satpol PP tidak ada masalah, karena yang bersangkutan bukan staff saya," tegasnya.

Pihaknya mebgaku kecewa dengan berita yang sudah tersebar di beberapa media online, bahkan katanya itu sifatnya berbentuk tuduhan.

Akibatnya menurut Fajar Santoso, Satpol PP Sumenep jadi 'terkenal' gara - gara oknum anggotanya diberitakan terjaring kasus barang haram berupa narkoba.

"Adanya peristiwa ini Satpol PP jadi terkenal karena dituduh itu," terangnya.

Pihaknya meminta kedepan terjalin sinergitas dan koordinasi yang intensif antara pihak Satpol PP dengan kepolisian dengan tujuan tidak terjadi kesalahpahaman.

"Polres itu kan mitra kita, maka koordinasi dengan kita, klarifikasi dulu sehingga kita bisa menjelaskan. Kalau memang Satpol PP kita pasti juga koordinasi juga kesana," katanya.

(Grebek Mess Sebuah Koperasi di Kertosono, Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Pengguna Sabu-sabu)

Menanggapi hal ini, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Autioningtyas menyatakan pasukannya sudah bertindak tepat.

"Tersangka ini udah diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Kalianget, dan ini sudah hasil pemeriksaan. Dia menyampaikan seperti itu, kita sampaikan apa adanya dan kita tuangkan," Paparnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menyatakan, jika yang jadi tersangka dan sudah dirilis itu hasil pemeriksaan dari penyidik.

"Masalah kasus narkoba kita memang tidak main-main, masalah koordinasi ini dari penyidik Polsek Kalianget. Dan data itu sudah diperoleh seperti itu. Wong dari pihak Satpol PP nggak ada koordinasi ke Polsek Kalianget," katanya.

Sebelumnya, anggota Polres Sumenep menangkap oknum PNS Satpol PP Sumenep bernama M Andre Subroto (39) karena diduga memakai sabu pada Senin (28/10/2019) sekira pukul 20.15 WIB.

Oknum yang disebut PNS Staff Satpol PP Sumenep itu ditangkap oleh petugas Polres Sumenep, tepatnya di pinggir Jalan Raya Yos Sudarso Kalianget (tepatnya di depan gudang pupuk pusri) di Desa Kerta Sada, Kecamatan Kalianget.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika M Andre Subroto sebagai tersangka pemakai narkotika jenis sabu dan sebagai oknum PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sumenep.

(Polda Jatim Tembak Mati Bandar Sabu 7 Kg Senilai Rp 7 Milliar, Sabunya Dikemas Bungkus Teh)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved