Kota Malang Kekurangan Ruang Terbuka Hijau, TPA Lowokdoro akan Beralih Fungsi Jadi Hutan Kota
TPA Lowokdoro yang terletak di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akan dialihfungsikan menjadi hutan kota atau Ruang Terbuka Hijau.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - TPA Lowokdoro yang terletak di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akan dialihfungsikan menjadi hutan kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal itu diucapkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, saat meninjau langsung TPA yang berada di perbatasan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang tersebut, Kamis (31/10/2019).
"Iya, kedatangan saya ke sini untuk meninjau, karena ini akan kami jadikan hutan kota," ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Malang itu menyampaikan, Kota Malang saat ini kekurangan RTH.
• Wali Kota Malang Sutiaji Layangkan Ide Pakai Kartun Sebagai Bahan Ajar Siswa SD
• Perseru Badak Lampung FC Vs Arema FC, Takafumi Akahoshi Yakin Singo Edan Bisa Curi Tiga Poin
Kota Malang saat ini hanya memiliki 4 persen RTH dari seharusnya 20 RTH yang harus dimiliki oleh sebuah kota.
"Luas Kota Malang kan 110 KM. Dan RTH seharusnya 22 KM. Tapi kita hanya ada 4 persennya saja, jadi masih kurang," terangnya.
Selain itu, kedatangan Sutiaji ke TPA Lowokdoro juga menindaklanjuti keluhan yang dirasakan oleh warga setempat.
Di sana, Sutiaji langsung turun ke kerumunan sampah dan juga meninjau perkampungan kecil yang ada di dalam TPA Lowokdoro.
• Banyak Dikeluhkan Warga, TPA Lowokdoro Kota Malang akan Ditutup dan Dijaga Satpol PP
• Alasan Hendro Siswanto Tak Diboyong ke Lampung Jelang Laga Perseru Badak Lampung FC Vs Arema FC
Sutiaji mengajak ngobrol orang-orang yang tinggal di kampung tersebut, termasuk dengan Suparman, penjaga TPA Lowokdoro.
"Otomatis kalau mau dijadikan RTH, TPA ini harus ditutup. Nanti akan kami beri plang larangan membuang sampah. Dan nanti kami minta satpol PP untuk berjaga di TPA Lowokdoro ini," tandasnya. (Rifki Edgar)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: