Belum Rapatkan Usulan UMK Hingga Kini, Pemkab Gresik Pede Selesaikan Sebelum 21 November
Belum usulkan UMK hingga hari ini, Pemkab Gresik janji baru mulai bahas Kamis (7/11/2019) depan. Pemkab yakin bisa selesaikan sebelum tanggal 21
Penulis: Willy Abraham | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kabupaten Gresik hingga kini belum mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Pembahasan UMK masih baru dibahas pada, Kamis (7/11/2019) mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Ninik Asrukin, memastikan rapat dewan pengupahan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi.
"Sebelumnya, Kamis (31/10/2019) sudah rapat, saya serahkan kapan rapat lagi, akhirnya sepakat tanggal 7 rapat," kata Ninik kepada Surya, Sabtu (2/11/2019).
(RESPON SPSI Jatim Ada Kenaikan UMK Ring 1 Jatim 2020 Sebesar Ro 4,2 Juta : Ini Sangat Efektif)
Nantinya hasil rapat tersebut akan disampaikan ke Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto pada keesokan harinya, Jum'at (8/11/2019).
"Kalau UMK baru tanggal 21 digedok oleh Gubernur. Kalau UMP kemarin kan awal November tanggal 1," terangnya.
Jadi, sbelum tanggal 21, Kabupaten Gresik harus menyerahkan besaran UMK yang telah disepakati ke Provinsi.
Pihaknya optimistis rapat tersebut berjalan lancar.
Sebab, dewan pengupahan yang terdiri dari pengusaha, pekerja, perguruan tinggi dan pemerintah sudah mengetahui regulasinya sesuai PP No. 78 dengan besaran yang telah ditetapkan 8,51 persen untuk tahun 2020.
"Insya allah lancar karena dewan pengupahan sudah sangat paham karena regulasinya sudah jelas. Apa yang dipermasalahkan lagi?" tuturnya.
(Pemkot Usulkan UMK Kota Batu Tahun 2020 di Angka Rp 3,02 Juta, Tak Berani Lebih)
Setelah besaran UMK telah digedok oleh Gubernur. Perusahaan yang tidak mampu menjalankannya boleh mengajukan penangguhan.
"Barangkali ada perusahaan yang tidak mampu melaksanakan itu bisa mengajukan penangguhan kepada Gubernur sesuai dengan Permenaker," papar dia.
Diketahui, besaran UMP di Jawa Timur naik 8,51 persen. Artinya besaran gaji tenaga kerja di kawasan industri Ring 1 akan menembus Rp 4,2 juta.
Kabupaten Gresik merupakan wilayah Ring 1 bersama Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.
Saat ini, sudah ada dua daerah di Jawa Timur yang telah mengusulkan besaran UMK. Yaitu, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Reporter: Surya/Willy Abraham
(Pemkot Usulkan Dua Besaran UMK Kota Blitar 2020 ke Gubernur Khofifah, Lihat Bocoran Jumlahnya!)