Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Usulkan Dua Besaran UMK Kota Blitar 2020 ke Gubernur Khofifah, Lihat Bocoran Jumlahnya!

Pemkot Blitar mengusulkan dua besaran UMK Kota Blitar 2020 ke Gubernur Khofifah. Lihat bocoran jumlahnya!

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SAMSUL HADI
Pemkot Blitar mengusulkan dua besaran UMK Kota Blitar 2020 ke Gubernur Khofifah. Lihat bocoran jumlahnya! 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar sudah mengusulkan besaran upah minimum kota (UMK) 2020 ke Gubernur Jatim.

Pemkot mengusulkan dua besaran UMK 2020 ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

"Ada dua besaran UMK 2020 yang kami usulkan ke gubernur. Kami masih menunggu keputusan dari gubernur," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar, Suharyono, Jumat (1/11/2019).

Suharyono mengatakan dua besaran UMK yang diusulkan itu, satu berdasarkan penghitungan rumus di PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan satu lagi berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Simulasi UMK 2020 Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Surabaya Masih Tertinggi Rp 4,2 Juta

Berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, besaran UMK Kota Blitar 2020 naik 8,71 persen dari UMK 2019 atau ada kenaikan sekitar Rp 157.000.

Sedangkan besaran UMK yang diusulkan berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak, kata Suharyono, nilainya lebih tinggi dibandingkan besaran UMK yang dihitung sesuai rumus di PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ada selisih sekitar Rp 90.000-Rp 100.000 antara besaran UMK yang diusulkan berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak dengan besaran UMK berdasarkan penghitungan rumus di PP Nomor 78 Tahun 2015.

Kenaikan UMK Surabaya selama 4 Tahun, dari Rp3.045.000 hingga 2020 Diprediksi Rp4 Juta Lebih

"Besaran yang diusulkan lebih tinggi yang berdasarkan hasil survei. Selisihnya sekitar Rp 90.000 sampai Rp 100.000, lebih tinggi besaran UMK hasil survei," katanya.

Menurutnya, usulan besaran UMK Kota Blitar 2020 ke Gubernur Jatim itu sudah melalui rapat dewan pengupahan.

Dewan pengupahan ini terdiri atas perwakilan Pemkot Blitar, pengusaha dan serikat pekerja.

"Tinggal menunggu hasil dari Gubernur saja," katanya.

UMK Terendah 2020 di Jawa Timur Ditetapkan 1,7 Juta, FSPMI Desak UMK Buruh Ring I Rp 4,5 Juta

Seperti diketahui, besaran UMK Kota Blitar 2019 ini Rp 1.801.406.

Dengan ada kenaikan sekitar Rp 157.000 berarti besaran UMK Kota Blitar 2020 diperkirakan mencapai Rp 1.958.406 atau mendekati Rp 2 juta.

Data dari Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar menyebutkan, hanya separuh perusahaan yang mampu menerapkan UMK 2019.

UMP Jawa Timur 2020 Naik Jadi Rp 1,76 Juta, Lalu Berapa Besaran UMK Masing-masing Kabupaten/ Kota?

Dari sekitar 300 perusahaan di Kota Blitar, hanya 150 perusahaan yang sudah mampu membayar karyawannya sesuai dengan UMK 2019.

Perusahaan yang mampu menerapkan UMK 2019 hanya perusahaan besar.

Sedangkan perusahaan kecil seperti pertokoan yang memiliki karyawan di bawah 10 orang rata-rata belum mampu menerapkan UMK 2019. (Surya/Samsul Hadi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved