Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Jombang Tiduri Saudara Ngaku 'Tes Keperawanan', 8 Orang Lain Juga Jadi Korban: Adikku Dipacari

Dalam pemeriksaan sementara, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang ini disebut meniduri 9 orang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
KOLASE TribunJatim.com ( Surya/Sutono)
Pria Jombang Tiduri Saudara Ngaku 'Tes Keperawanan', 8 Orang Lain Juga Jadi Korban 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Seorang pria di Jombang meniduri saudaranya dengan berdalih untuk tes keperawanan.

Selain itu, delapan orang juga menjadi korban pria tersebut.

Sebagian besar korban merupakan anak di bawah umur.

Simak berita selengkapnya.

Pria Pamekasan Tewas Kena Pentalan Ban Truk Fuso yang Meletus, Suara Ledakan Keras Terdengar

Adalah Adi (24), pria asal Jombang yang kini menjadi tersangka pemerkosaan sejumlah anak di bawah umur.

Dalam pemeriksaan sementara, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang ini disebut meniduri 9 orang.

Sebagian besar korbannya di bawah umur

Atas dugaan perbuatan itu pula, polisi Jombang berancang-ancang mengenakan pasal berlapis.

Hal itu terungkap saat Polres Jombang merilis kasus tersebut, Sabtu (2/11/2019).

VIRAL VIDEO Nelayan Tolak Uang dari Hotman Paris, Saya Nggak Minta, Sang Pengacara Bingung Terdiam

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Jogja/Suluh Pamungkas)

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, selain akan dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, pelaku juga akan dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan.

"Karena korbannya tak hanya anak-anak, melainkan ada yang usianya 19 tahun," ucap AKBP Boby Pa'ludin

"Jadi kami jerat dengan pasal 293 KUHP serta pasal 81 Undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tambahnya.

Baru Terkuak Kebiasaan Keluarga SBY Hilang Sejak Ani Tiada, Istri AHY Minta Doa: Melanjutkan Hidup

Sejauh ini polisi mencatat sembilan korban yang telah diperdayai oleh tersangka.

Dua di antaranya melapor atas pelecehan yang dialaminya ke Polres Jombang.

Para korban ini rata-rata masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved