Banyak Typo, Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS di Lamongan Ditunda
Pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) sementara tidak dilanjutkan DPRD Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) sementara tidak dilanjutkan DPRD Lamongan Jawa Timur pada Senin (4/11/2019).
Enam dari 7 fraksi sepakat pembahasan KUA PPAS ditunda karena adanya kesalahan dalam penjumlahan di beberapa poin anggaran.
"Ditunda, karena ada yang harus direvisi. Menurut eksekutif itu kesalahan ketik," kata anggota Banggar dari FPKB, M. Freddy Wahyudi kepada Surya.co.id, Senin (4/11/2019).
Jadi KUA PPAS tidak sampai dibahas terlalu jauh untuk sampai ke RAPBD.
(Resmi, APBD Kota Malang di Tahun 2020 Mencapai Rp 2,7 Triliun)
Freddy mengakui jalannya pembahasan sangat singkat. Fraksi, termasuk anggota Banggar juga tidak sampai merinci lebih jauh.
Intinya kesalahan ketik yang diakui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Lamongan, Sekkab Yuhronur Efendi harus segara dibenahi sehingga RAPBD cepat selesai dibahas.
Freddy mengakui belum sampai membahas alokasi anggaran, termasuk yang diusulkan eksekutif.
Fredy memastikan, Ketua Tim Anggaran, Sekkab bersedia secepatnya untuk membetulkannya.
"Pak Yuhronur secepatnya untuk merevisi," kata Freddy.
Disinggung terkait temuan Lembaga Kajian dan Analisa Publik (LKAP) Lamongan, Freddy mengaku belum sampai membahas ke arah itu.
"Ini tadi pembahasan KUA PPAS saja ditunda. Istilahnya ini masih pra RAPBD," tandasnya.
Senada dengan Freddy, juru bicara Ketua DPRD Abdul Ghofur, yakni Syaifudin Zuhri juga membenarkan penundaan pembahasan KUA dan PPAS tersebut.
"Ya karena banyak ditemukan kesalahan di sana - sini, katanya kesalahan ketik," kata Syaifudin.
Adapun Sekkab Lamongan, Yuhronur Efendi berharap, 'persepsi RAPBD yang dinilai ada kejanggalan oleh LKAP dan termasuk anggota DPRD' tidak ada.
"Dewan dipersilakan mengusulkan anggaran yang penting sejalan dengan rencana kerjapemerintah daerah (RKPD)," katanya.