Resmi, APBD Kota Malang di Tahun 2020 Mencapai Rp 2,7 Triliun
Fokus pembahasan tersebut berkaitan dengan usulan perubahan alokasi anggaran oleh beberapa SKPD dan unit kerja sekretariat daerah.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - APBD Kota Malang di tahun 2020 telah resmi disetujui senilai Rp 2,7 triliun.
Hal tersebut telah disepakati dalam sidang paripurna pendapatan keputusan terhadap Ranperda APBD Kota Malang tahun 2020 pada Senin (4/11/2019).
Dalam putusannya, badan anggaran telah menyetujui pembahasan Ranperda APBD TA 2020 pada tingkatan berikutnya.
Dengan catatan bahwa pemerintah Kota Malang diharuskan menjalankan program dan kegiatannya yang mengacu pada hasil pembahasan yang disesuaikan dengan perundang-undangan.
"Pembahasan Ranperda ini telah dilakukan mulai dari tanggal 11 Oktober hingga 4 November 2019. Yakni melalui rapat-rapat bersama dengan SKPD dan juga badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah," ucap Sekretaris Badan Anggaran, Mulyono.
• Siswi Malang Buat Kalung Kain Kaca Dicelupkan Resin, Hasilnya Curi Perhatian Juri UBS Youth-Con 2019
• Pelatih Arema FC Putri Ungkap Penyebab Timnya Kalah dari Persebaya Putri, Drama Sepak Bola
Fokus pembahasan tersebut berkaitan dengan usulan perubahan alokasi anggaran oleh beberapa SKPD dan unit kerja sekretariat daerah.
Hal itu dirasa penting sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat maupun dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
SKPD dan unit kerja sekretariat daerah yang alokasi anggarannya berubah, meliputi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BP2D.
Selanjutnya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Bakesbangpol, Dispora dan Pariwisata, Sekretariat DPRD, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Bagian Umum, Bagian Kesehahteraan Rakyat, 5 kecamatan, dan 57 kelurahan.
• Viral Garasi Mobil di Malang yang Makan Jalan Umum, Ternyata Milik Personel Duo Semangka
• Mahalnya Tarif Parkir Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditanggapi Lanud, Sebut Biaya Sudah Berubah
Berikut ini merupakan rincian dari APBD Kota Malang di Tahun 2020:
Pendapatan Daerah Kota Malang alokasi awal Rp 2,028 triliun disepakati Rp 2,298 triliun.
Meliputi, Pendapatan Asil Daerah (PAD) senilai Rp 731 miliar, Dana Perimbangan Rp 1,224 triliun, lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 334 miliar.
Kemudian Belanja Daerah, yang semula dialokasikan Rp 2,4 triliun disepakati Rp 2,7 triliun.
Yang meliputi, Belanja Langsung senilai Rp 1,7 triliun, dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,03 triliun.
Sedangkan Pembiayaan Daerah, yakni Penerimaan Pembiayaan Daerah senilai Rp 484 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 39 miliar. (Rifki Edgar)
• Arema FC Vs Madura United, Sembuh dari Sakit, Hendro Siswanto Berpeluang Main di Laga Derbi Jatim
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: