Diduga Ada Unsur Kelalaian Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk, Polda Jatim Ambil Alih Pengusutan Kasus
Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jatim berencana akan mengambil alih pengusutan kasus ambruknya atap empat bangunan kelas UPT SDN Gentong.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Atap empat bangunan kelas UPT SDN Gentong ambruk yang beralamat di Jalan Kyai Sepuh No 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, ambruk.
Ambruknya atap kelas tersebut terjadi saat aktivitas belajar mengajar masih berlangsung.
Dikutip dari catatan kepolisian, di dalam ruang kelas tersebut terdapat 13 orang, termasuk seorang guru.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, 11 siswa diantaranya mengalami luka-luka.
Sementara, dua orang lainnya meregang nyawa seketika karena tertimpa material atap bangunan.
"Polres beserta tim evakuasi berada di lokasi yang masih didapati beberapa anak sekolah yang masih tertimbun," katanya pada awak media di ruangannya, selasa (5/11/2019).
Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkap identitas kedua korban tewas itu.
Satu diantaranya adalah seorang siswa bernama Israh Almira (8) yang beralamat di Kelurahan Gentong, Kota Pasuruan.
Dan, seorang guru pengajar Silvina Asri Wijaya (19).
• 9 Alasan Metode Pembelajaran Visual Lebih Efektif untuk Anak Berkebutuhan Khusus
"Nah ini meninggal dikarenakan terkena bangunan itu jelas karena ambruk dari atas," jelasnya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jatim berencana akan mengambil alih pengusutan kasus ambruknya atap empat bangunan kelas UPT SDN Gentong.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan pengambilalihan wewenang penanganan kasus tersebut bukan berarti mengecilkan peranan polres setempat.
Kasuistik semacam itu selain mengakibatkan korban jiwa dan banyaknya korban luka.
Namun dalam upaya penyelidikannya membutuhkan instrumen khusus dalam melakukan scientific identification (identifikasi secara ilmiah).
"Kami ambil alih ini bersama Polres Pasuruan kota, kami akan update terus ini," katanya pada awak media di Balai Wartawan Gedung Mapolda Jawa Timur, selasa (5/11/2019).
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim telah berada di lokasi untuk melakukan scientific identification (identifikasi secara ilmiah) terhadap ambruknya atap empat bangunan kelas sekolah tersebut.
"Atapnya itu hanya atap genteng yang dilapisi atap seng tetapi nanti akan diputuskan setelah hasil yang namanya scientific identifikasi," jelasnya.
Jika dilihat dari kontruksi atap yang ambruk, Kombes Pol Frans Barung Mangera menduga, ada unsur kelalaian dalam proses pembangunan atap yang berlangsung sekitar tahun 2017 silam.
"Karena dari ambruknya sekolah itu kemungkinan besar ada unsur lalai atau pasal 359 yang mengakibatkan meninggalnya orang," katanya.
Dugaan tersebut membuah Kombes Pol Frans Barung Mangera dan pihaknya tak cuma memeriksa para pekerja bangunan atap sekolah tersebut.
Namun juga pihak-pihak yang bertanggungjawab atas regulasi pembangunan gedung tersebut.
• Atap 4 Kelas di SDN Gentong Kota Pasuruan Ambruk, Telan 2 Korban Jiwa, Polda Jatim Kirim Tim Labfor
"Dan beberapa penanggungjawab, bukan hanya penanggungjawab pemborong saja, tapi juga yang merencakanakan bagian administrasinya," ungkapnya.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim.
"Secara scientific identification akan kami lakukan hari ini, secepat agar kami dapatkan hasilnya, agar dapat kami lakukan penegakan hukum," pungkasnya.