Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

'Minta-minta' ke Pengendara, 13 Anak Jalanan Lamongan Digiring Satpol PP, Sempat Kejar-kejaran

Satpol PP Lamongan intens merazia anak jalanan (anjal) yang dinilai mengganggu masyarakat. Sebanyak 13 anjal terjaring razia

SURYA/HANIF MANSHURI
13 anak jalanan yang diamankan petugas Satpol PP Lamongan di Sumlaran, Selasa (5/11/2019) 

Umar menambahkan, pihaknya tidak akan memberi kesempatan anjal berada di Lamongan.

Caranya, akan terus merazia keberadaan anjal.

Masyarakat merasa terganggu dengan aksi anjal.

VIRAL Cerita Istri Kerja Keras 8 Tahun Jualan Ayam, Hadiahi Suami Mobil Mewah Seharga Rp 844 Juta

"Mereka itu mengganggu ketertiban dan keindahan," katanya.

Dari 13 anjal yang diamankan, dua belas masih di bawa umur.

Satu anjal bernama Muhammad Hadi Irvani sudah dewasa dan berumur 18 tahun.

Perkenalan mereka bertemu di jalanan.

"Ketemu yang sama-sama saat di jalan," aku Hadi.

Ia mengaku ada kepuasan meski hidup menggelandang tanpa ada tujuan. Meksi makanpun dari hasil mengamen.

Skandal Prostitusi Online Libatkan Eks Putri Pariwisata, IS dan B Dipanggil Polda Jatim Jadi Saksi

Kepuasan lain menurut para anjal, ia mempunyai banyak teman sesama anjal dari berbagai daerah.

"Banyak tahu kota lain, meski berangkatnya nunut truk seadanya," kata YH (17) asal Sukodadi.

Pakaian compang-camping dan jarang mandi juga menjadi kebanggaan mereka.

Mereka mengaku menikmati semuanya.

Padahal banyak anjal ini dari keluarga yang mampu. (Surya/Hanif Manshuri)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved