Polisi Tangkap 4 Pelaku Rudapaksa 2 Gadis Remaja Tulungagung, 1 Pelaku Masih Anak-anak
Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap empat remaja yang diduga melakukan rudapaksa pada dua remaja putri.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Polisi kemudian menjemputnya dan dibawa ke Mapolres Tulungagung, menyusul tiga temannya.
“Kami akan sampaikan perkembangan kasusnya. Tunggu penyidik biar bekerja,” pungkas Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari.
• Pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 9 Kajari Baru: Upaya Preemtif dalam Tangani Kasus Korupsi
Sebelumnya Mawar dan Melati nongkrong di sebuah Warkop di kawasan Pinggir Kali (Pinka), Kelurahan Kutoanyar, Kamis (31/10/2019) malam.
Mereka kemudian didatangi empat terduga pelaku ini dan diajak pesta miras hingga Jumat (1/11/2019) dini hari.
Dalam keadaan mabuk mereka dibawa menusuri tepian kali Ngrowo ke arah selatan.
Sesampai di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, empat tersangka melakukan perbuatan tak senonoh pada Mawar dan Melati.
Menjelang matahari terbit ke duanya dibawa balik ke Warkop tempat mereka sebelumnya dijemput.
Ke dua korban mengadu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung.
• Khofifah Takziah ke Rumah Korban Meninggal SDN Gentong: Korban Selamat Diberi Trauma Healing