Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dewan Minta Kejelasan Pemkot Malang Soal Nasib Pembangunan Pasar Besar

Komisi B DPRD Kota Malang meminta kejelasan Pemerintah Kota Malang soal nasib pembangunan di Pasar Besar Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
SURYA/RIFKI EDGAR
Suasana dan kondisi Pasar Besar Kota Malang, Rabu (6/11/2019). 

Uji forensik itu dilakukan untuk melihat kondisi fisik bangunan, apakah nanti layak dibongkar atau hanya akan ada penguatan.

Apabila jadi dibongkar, maka biaya sepenuhnya akan dikeluarkan oleh Matahari sebagai pihak yang mengelolanya.

Hal itu sesuai dengan kerja sama yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang dengan Matahari.

Viral Garasi Mobil di Malang yang Makan Jalan Umum, Ternyata Milik Personel Duo Semangka

Kelas Darurat Disiapkan Pasca Ambruknya Atap SDN Gentong Kota Pasuruan hingga Telan Korban Jiwa

"Apapun hasil keputusan dari ITS itu harus kami sepakati bersama, baik dari pihak Matahari maupun dari Pemkot Malang," ucapnya.

Setelah keputusan itu dikeluarkan oleh ITS, Wahyu Setianto menyampaikan, akan ada pertemuan antara Pemkot Malang dengan Matahari.

Pertemuan tersebut akan membahas hasil uji forensik yang telah dikeluarkan oleh ITS.

Seusai dengan perjanjian, kontrak Matahari akan berakhir hingga tahun 2034 mendatang.

Untuk itu, Wahyu Setianto berharap nantinya ada solusi terbaik terkait dengan pembangunan Pasar Besar.

"Kalau dari Matahari memang ingin berinvestasi di sini (Pasar Besar). Jadi apapun hasilnya nanti harus berdiskusi," tandasnya. (Rifki Edgar)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved