Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tergiur Penggandaan Uang, Pengusaha di Kota Blitar Tertipu Rp 750 Juta

Pria asal Jalan Wilis, Kota Blitar, H, menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. H kehilangan uang tunai sebesar Rp 750 juta

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul hadi
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukan potongan kertas yang ditukar dengan uang korban, Kamis (7/11/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pria asal Jalan Wilis, Kota Blitar, H, menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. H kehilangan uang tunai sebesar Rp 750 juta karena tergiur dengan iming-iming pelaku yang bisa melipatgandakan uangnya.

H melaporkan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang itu ke SPKT Polres Blitar Kota, Kamis (7/11/2019) siang. Usai melapor ke SPKT, H langsung menuju ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota.

Sejumlah wartawan sempat mencegat korban untuk wawancara saat korban berjalan dari ruang SPKT menuju ke ruang Satreskrim. Tetapi, korban enggan memberikan keterangan ke wartawan.

Korban hanya diam sambil berjalan tergesa-gesa menuju ke ruang pemeriksaan Satreskrim. Korban juga menutupi wajahnya dengan memakai masker dan helm.

"Kami masih meminta keterangan ke korban. Ini kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Korban mengaku kehilangan uang Rp 750 juta. Rencananya, uang itu yang akan digandakan menjadi dua kali lipat," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono kepada Tribunjatim.com.

Heri mengatakan korban kenal dengan pelaku sekitar 1,5 bulan lalu. Korban kenal dengan pelaku lewat temannya. Korban mengenal pelaku dengan sebutan 'Abah' yang mengaku berasal dari Kalimantan.

Kepada korban, pelaku mengaku bisa menggandakan uang. Korban tergiur dengan iming-iming pelaku yang bisa menggandakan uang. Akhirnya, korban dan pelaku sepakat bertemu untuk melakukan ritual penggandaan uang.

Korban dan pelaku sepakat bertemu di sebuah hotel di pusat Kota Blitar, Kamis (7/11/2019) pagi. Korban menyewa dua kamar di hotel itu. Dua kamar itu dipakai untuk ritual penggandaan uang. Saat bertemu di hotel, pelaku bersama dua temannya.

Dewan Desak Pemkot Blitar Ajukan Banding, Gugatan Karaoke Maxi Brillian Menang di PTUN

Pelaku Curanmor di Taman Sidoarjo Ini Tertangkap, Bawa Kunci T Saat Polisi Gelar Razia di Surabaya

Modal Foto di Instagram, TNI Gadungan Asal Sukodono Sidoarjo ini Perdayai Tiga Janda

"Kami sudah melakukan olah TKP dan melihat hasil rekaman CCTV di hotel. Mereka komplotan, pelaku tidak sendiri, ada dua orang lain di lokasi, selain korban dan pelaku," kata Heri kepada Tribunjatim.com.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat awalnya korban dengan pelaku masuk ke salah satu kamar hotel. Korban sudah membawa uangnya ke kamar hotel. Korban dan pelaku beberapa saat berada di dalam kamar hotel untuk ritual.

Setelah itu, korban dan pelaku terlihat keluar dari kamar hotel dan pindah ke kamar lainnya yang letaknya bersebelahan. Saat korban dan pelaku berada di kamar satunya, ada dua orang yang masuk ke kamar pertama. Satu dari dua orang itu membawa keluar bungkusan yang diduga berisi uang korban.

Pelaku dan korban melakukan ritual lagi di kamar kedua. Setelah melakukan ritual, pelaku meminta korban untuk mengecek uangnya di kamar pertama. Korban disuruh mengecek sendiri. Pelaku menunggu di kamar kedua.

Korban mendapati bungkusan kain di kamar pertama. Saat dibuka, bungkusan kain itu berisi potongan kertas berwarna putih polos bukan uang. Sedangkan, uang korban sudah raib.

Lalu korban kembali ke kamar kedua untuk menemui pelaku. Tetapi, pelaku sudah kabur. Merasa ditipu, korban segera melapor ke polisi.

"Kami belum tahu latar belakang korban. Korban mengaku itu uangnya sendiri," katanya kepada Tribunjatim.com.

Informasi yang diperoleh menyebutkan korban merupakan seorang pengusaha. Korban menjalankan usaha di Jakarta. Tetapi, korban asli Kota Blitar. Orang tua korban masih tinggal di Kota Blitar. Korban juga sering pulang ke rumah orang tuanya di Kota Blitar. (sha/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved