Kapolda Jatim Sebut Konstruksi SDN Gentong Pasuruan Ngawur, Ada Indikasi Korupsi dalam Pembangunan
Kapolda Jatim menyebut bangunan atap empat kelas SDN Gentong Kota Pasuruan yang ambruk itu gagal konstruksi dan ngawur.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyebut bangunan atap empat kelas SDN Gentong Kota Pasuruan yang ambruk itu gagal konstruksi dan ngawur.
Kata dia, hasil dari penyelidikan tim labfor menyatakan, bangunan SDN Gentong Kota Pasuruan tinggal menunggu ambruknya.
"Sudah gagal konstruksi, dan ngawur bangunnya," kata Irjen Pol Luki Hermawan seusai melihat langsung gedung SDN Gentong, Sabtu (9/11/2019) pagi.
Ia juga menerima laporan BPK bahwa bangunan SDN Gentong Kota Pasuruan sudah tidak sesuai dengan spesifikasi, dan ada indikasi korupsi dalam pembangunan sekolah.
• Detik-detik Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk, Siswa Berhamburan Nangis, Ada yang Terjepit Reruntuhan
• BREAKING NEWS - Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan
"Ini masih kami dalami lagi. Kalau memang iya, berarti ada dua kasus, yakni kelalaian dalam pembangunan yang membuat orang meninggal dunia dan penyimpangan atau korupsi," jelasnya.
Sebenarnya, kata dia, PPK jauh sebelum kejadian ini sudah khawatir bangunan ini akan runtuh, hanya tinggal tunggu waktu, karena dari awal, sudah ada sesuatu yang salah.

"Dan ternyata kejadian benar. Bangunan ini runtuh, menimpa siswa-siswi yang sedang belajar. Bahkan, sampai membuat dua orang meninggal dunia," tambah dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni D dan S.
Keduanya dari pihak swasta atau kontraktor yang membangun bangunan ini di tahun anggaran 2012.
• SKENARIO Pembunuhan Pria Jember Dipicu Cinta Terlarang, Cara Anak-Istri Kubur di Bawah Musala Keji
• Gubernur Jawa Timur Meninjau Pasar Ngunut Tulungagung, Janjikan Bantuan untuk Pembangunan Kembali
Keduanya diamankan di Kediri.
Ada dua bendera yang digunakan untuk membangun proyek ini, yakni ADL, dan DHL.
Kini, kedua tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polda Jatim.
Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Ini masih kami kembangkan dan kami dalami lagi," pungkas dia.
• Kelas Darurat Disiapkan Pasca Ambruknya Atap SDN Gentong Kota Pasuruan hingga Telan Korban Jiwa
• Warga Blitar Dimintai Uang oleh Jukir Meski Bayar Parkir Langganan, Diancam Bayar atau Helm Hilang
Sebelumnya, atap SDN Gentong Pasuruan ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi.
Atap empat kelas ini ambruk saat kegiatan belajar mengajar.
Akibatnya, dua orang meninggal dunia, dan belasan lainnya luka-luka. (Galih Lintartika)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: