Info CPNS
Cara Membuat SKCK Online di Polrestabes Surabaya untuk Daftar CPNS 2019, Simak Persyaratannya!
Cara membuat SKCK online di Polrestabes Surabaya buat daftar CPNS 2019, simak persyaratannya!
Cara membuat SKCK online di Polrestabes Surabaya buat daftar CPNS 2019, simak persyaratannya!
TRIBUNJATIM.COM - Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK diperlukan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2019.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka 11 November 2019.
Satu di antara dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendafatran CPNS 2019 adalah SKCK.
• Bisa Online, Begini 2 Cara Cek NIK dan KK Valid saat Daftar CPNS 2019, Tanpa ke Kantor Dukcapil!
SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon (warga masyarakat) untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Masa berlaku SKCK ini adalah selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
• Padahal Sudah sesuai Ijazah Namun Gagal Masukkan Tempat Lahir saat Daftar CPNS? Ini Arahan BKN
Jika telah melewati masa berlakunya, SKCK bisa diperpanjang jika diperlukan.
Bagi kamu yang ingin membuat atau memperpanjang SKCK, kini tak lagi perlu repot-repot antri di kantor polisi.
• Contoh Surat Lamaran CPNS 2019 dan Surat Pernyataan untuk SMA, S1, S2, Diploma
Untuk membuat atau memperpanjang SKCK kini juga bisa dilakukan secara online.
Cermati syarat-syarat untuk membuat SKCK secara online berikut ini!

• Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019? Tenang Ada Masa Sanggah, Berikut Alur dan Persyaratannya
Syarat bagi WNI (Warga Negara Indonesia)
Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
Fotokopi Paspor
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah
Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
• Download Lagu MP3 Love Me NUEST yang Resmi Dirilis, Dilengkapi Lirik dan Terjemahan Indonesia
Syarat bagi WNA (Warga Negara Asing)
Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA
Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI)
Fotokopi Paspor
Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh
• Download Lagu MP3 Rindu Tak Bersuara Alffy Rev feat Feby Putri, Dilengkapi Kunci Gitar dan Video!
Setelah mempersiapkan syarat-syarat di atas, simak tata cara untuk membuat SKCK secara online berikut ini:
Kunjungi link skck.polri.go.id
Klik menu Form Pendaftaran
Isi menu Data Pribadi yang dibutuhkan, untuk keperluan mendaftar CPNS pilih Melamar Sebagai PNS
Isi data alamat dan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK sesuai KTP
Selanjutnya pilih cara pembayaran, bisa Tunai melalui loket atau transfer via BRIVA (BRI Virtual Account)
Jangan lupa untuk menuliskan nama pemilik rekening jika akan membayar melalui BRIVA
Data yang harus dilengkapi saat membuat SKCK secara online (skck.polri.go.id)
Setelah itu isi data keluarga dan riwayat pendidikan
Langkah selanjutnya, isilah kolom ciri fisik mulai dari rambut hingga tanda-tanda istimewa di tubuh
Berikutnya unggah lampiran-lampiran yang diperlukan berupa KTP, paspor, Kartu Keluarga serta akta lahir dan ijazah
Terakhir, centang pernyataan kebenaran dan klik Proses
• Download MP3 Kumpulan Lagu Dangdut Koplo Terbaru 2019 Nella Kharisma ,Via Valen, Cita Citata
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Cara Mudah Membuat SKCK Online untuk Pendaftaran CPNS 2019, Siapkan Syarat-syaratnya.