Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPRD Jember, Penyebabnya ini
Rapat paripurna DPRD Jember diwarnai hujan interupsi dari anggota dewan, Selasa (12/11/2019).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Rapat paripurna DPRD Jember diwarnai hujan interupsi dari anggota dewan, Selasa (12/11/2019).
Anggota dewan menyampaikan interupsinya seusai Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief membacakan nota pengantar lima Raperda.
Sidang paripurna hari ini beragendakan pembacaan nota pengantar lima Raperda Kabupaten Jember oleh pihak eksekutif. Pembacaan nota pengantar dilakukan oleh Wabup Jember.
Namun sampai Wabup Jember selesai membacakan nota pengantar itu, tidak satu pun anggota dewan menerima naskah nota pengantar itu.
Tak pelak setelah Muqit membacakan pidato nota pengantar, sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi mereka.
"Kok kesannya paripurna ini asal-asalan karena sampai Pak Wabup selesai baca, kami tidak menerima nota pengantar lima Raperda ini. Terus apa yang mau kami bahas. Jangan salahkan kami kalau pembahasan juga asal-asalan," ujar Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto.
• Pemkab Jember dapat Penghargaan Jadi Cambuk Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
• Fitri Tropica Lahirkan Anak Pertama Perempuan, Ini Arti Cantik di Balik Nama Sang Buah Hati
Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi meminta sebelum rapat paripurna selesai, pihak eksekutif harus bisa menyediakan nota pengantar itu.
"Sebelum ini ditutup, kami harus sudah punya nota pengantar itu," tegasnya.
Karenanya, Nurhasan dari Komisi D mengusulkan supaya rapat paripurna diskors untuk beberapa menit.
"Saya usul, rapat paripurna diskors beberapa menit supaya bisa dipakai untuk penggandaan nota pengantar," tegasnya.
Menurut anggota dewan, baru kali ini mereka tidak mendapatkan naskah nota pengantar sebelum rapat paripurna. Tidak hanya berkas fisik, mereka juga tidak mendapatkan salinan dalam bentuk soft-file.
Karenanya pimpinan rapat paripurna, Agus Sufyan menunda rapat hingga 1 jam.
Wabup Jember KH Abdul Muqit Arief mengakui kekeliruan itu.
"Ini memang tidak biasa. Ada kesalahan komunikasi. Kami akui ada kekeliruan dan kami minta maaf. Naskah nota pengantar akan segera kami sediakan," tegas Muqit. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)