Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cerita Pria Sumenep Dituduh Cabul Oleh Pelaku Pencabulan, Korban Disuruh Tuding Orang Lain

Agus Sairi, warga Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep Madura buka suara mengklaim telah jadi korban fitnah.

TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDS SYAHBANA
Agus Sairi (paling kiri dari depan) sosok yang dituduh mencabuli siswa, dan keluarga korban pencabulan berinisial S (kaos hitam) saat dipertemukan oleh kuasa hukumnya di Sumenep, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Agus Sairi, warga Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep Madura buka suara mengklaim telah jadi korban fitnah.

Agus Sairi mengaku jadi korban fitnah oleh keluarga Haji Ghufron, guru di sekolah swasta Pulau Giliyang.

Haji Ghufron yang disebut telah mencabuli muridnya, berinisial S, justru menuding Agus Sairi yang telah mencabuli S.

Bahkan, Agus Sairi sudah terlanjur dilaporkan ke Polres Sumenep.

(Ditinggal Istrinya Jual Sayur, Kakek Bojonegoro 5 Kali Cabuli Gadis di Bawah Umur, Imingi Uang Jajan)

"Saya tidak merasa melakukan itu, dan ini telah mempermalukan nama baik pada Masyarakat," tutur Agus Sairi dengan nada kecewa, Selasa (19/11/2019).

Menurut Agus Sairi, korban S ini ditekan Haji Ghufron agar mengaku telah dicabuli dan menyebut nama Agus Sairi sebagai pelakunya.

Sehingga di hadapan penyidik, awalnya S mengaku telah dicabuli oleh Agus Sairi. Namun, penyidik tidak menemukan bukti apapun.

Bahkan, pada akhirnya Haji Ghufron yang diamankan polisi karena dalam laporannya, korban S juga menyebut tersangka Haji Ghufron sebagai pelaku cabul juga.

Helmi Fuad, Kuasa Hukum Agus Sairi ini membenarkan jika Agus Sairi ini telah menjadi korban fitnah dari keluarga tersangka Haji Ghufron.

"Agus Sairi ini menjadi korban fitnah, korban S ditekan oleh Gufron agar menyebut Agus ini sebagai pelaku cabul dalam laporan kepada polisi. Tapi polisi rupanya tidak menemukan bukti," kata Helmi Fuad pada TribunMadura.com.

(Hasrat Tinggi Saat Intip Mandi, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali, Sebut Tes Daya Rangsang)

Saat ini korban S dan Agus Sairi telah bertemu dan sepakat berdamai. Dan bahkam seakat mencabut laporan kepolisian.

"Karena faktanya memang pelaku cabul itu adalah Haji Ghufron yang saat ini ditahan oleh Polres sumenep," tegasnya.

Agus Sairi melalui kuasa hukumnya meminta agar Haji Ghufron meminta maaf kepadanya dan mengembalikan nama baiknya yang telah tercabik - cabik di mata Masyarakat.

"Jika tidak meminta maaf, kami akan melaporkan Haji Ghufron dan keluarganya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan transaksi IT," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban S, Kamarullah berharap, dengan adanya pencabutan laporan kasus tersebut segera dihentikan oleh penyidik Polres Sumenep.

"Karema ini kan sudah ada pencabutan laporan, maka kami berharap penyidik bisa menghentikan proses kasus ini. Karena dua belah pihak sudah damai," papar Kamarullah.

Diketahui sebelunya, terjadi pencabulan oleh oknum guru/ustadz bernama Haji Ghufron terhadap muridnya berinisial S (14).

(Pergoki ABG Pacaran di Jembatan, Pemuda Surabaya Malah Cabuli Si Perempuan, Ngaku Anggota Satpol PP)

Haji Ghufron telah diamankan polisi dengan dasar laporan korban. Sebab korban telah dicabuli dan disetubuhi puluhan kali disejumlah tempat.

Korban dan pelaku merupakan warga Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep Madura.

Dalam laporannya, korban melaporkan dua orang pelaku yakni Agus Sairi sebagai terlapor 1 dan Haji Ghufron sebagai terlapor dua.

Reporter: TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

(Siap-siap Dikebiri ! Instruktur Pramuka Dituntut Bui 14 Tahun & Kebiri Kimia Gegara Cabuli 15 Siswa)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved