Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Nekat Pria Tulungagung Ini, Pamit Nyetrum Ikan Tapi Bawa Obeng & Tang Congkel Jendela Rumah

Aksi Nekat Pria Tulungagung Ini, Pamit Nyetrum Ikan Tapi Bawa Obeng & Tang Congkel Jendela Rumah.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Masrukin (42) saat menjalani penyidikan di Mapolsek Kalidawir 

Karena himpitan ekonomi, Masrukin merencanakan untuk mencuri.

Modusnya, dia berangkat nyetrum namun juga membawa peralatan untuk mencongkel rumah warga, seperti obeng dan tang.

“Saat dia berangkat nyetrum ikan, dia melihat ada jendela tanpa teralis. Tersangka kemudian mencongkel jendela itu,” tutur Ramang.

Dari catatan kepolisian, Masrukin tidak pernah dihukum dalam kasus kriminal.

Namun dari pengakuannya, ia pernah mencuri ponsel di Desa Pakisaji, Kecamatan Kalidawir.

Karena perbuatannya, polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved