Isak Tangis Ibu Muda Divonis 10 Bulan Bui Gegara Pukuli Anak Tiri, Minta Keringanan Ditolak Hakim
Isak Tangis Ibu Muda Divonis 10 Bulan Bui Gegara Pukuli Anak Tiri, Minta Keringanan Ditolak Hakim PN Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terdakwa Suyati terisak saat mendengarkan pembacaan vonis atas kasus kekerasan terhadap anak.
Ia dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
"Menjatuhkan penjara selama 10 bulan terhadap terdakwa Suyati," kata ketua majelis hakim Dewi Iswani membacakan amar putusan, Kamis, (21/11/2019).
• Paksa Minta Uang Parkir, Jukir Aniaya Pengendara Mobil, ini Akibatnya
• Brutal, Anak Bupati Aniaya dan Tembaki Kontraktor Hanya Gara-gara Ditagih Duit Proyek Rp 500 Juta
• Duh Teganya! Pria Surabaya Ini Aniaya Pacar Hingga Lebam, Tubuh Wanita Inisial RS Disulut Bara Rokok
Setelah mendengarkan vonis tersebut, Suyati belum bisa menanggapi putusan itu. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya.
"Saya menyesal yang mulia. Mohon keringanan lagi," ucapnya terisak.
Namun, hakim menyarankan agar terdakwa memilih pikir-pikir untuk menerima atau menolak putusan.
"Lebih baik pikir-pikir dulu, konsultasi sama penasehat hukumnya ya. Nanti ada tenggang waktu selama tujuh hari," kata hakim menyarankan.
Sementara itu, JPU Maya bersikap serupa. Dia mengaku pikir-pikir.
Suyati kerap menganiaya FK, anak tirinya yang masih tujuh tahun di rumahnya. Penganiayaan itu mulai terjadi sejak akhir 2018 lalu. Saat itu, ayah FK berinisial DK mengajaknya tinggal bersamanya di Sukolilo.
Sebelumnya, FK tinggal bersama ibu kandungnya di Jombang sejak kedua orangtuanya ini bercerai 2016 lalu.
Sepulang sekolah, FK memilih pulang ke rumah tetangganya karena dianggap lebih aman. Kepada tetangganya, dia sempat bercerita kalau kerap dianiaya Suyati ketika di rumah.
Dia baru pulang ke rumah ketika dijemput ayahnya. FK selalu salah di mata terdakwa yang berusia 30 tahun ini. Ibu tirinya itu kerap marah-marah tanpa alasan jelas.
Terutama setelah Suyati melahirkan anak pertama dari pernikahannya dengan DK. Penganiayaan fisik yang diterima FK antara lain, leher dan punggungnya kerap diinjak-injak. Selain itu, bocah yang baru kelas I SD ini juga pernah dilempar dengan ulekan.