Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukuman Kebiri Kimia Predator Anak Melanggar HAM, Komnas Sebut Penyiksaan, Perlu Ditinjau Ulang

Komnas HAM menilai hukuman kebiri kimia pada predator anak melanggar HAM dan termasuk penyiksaan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SRI WAHYUNIK
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) M Choirul Anam bicara soal vonis kebiri kimia dari dua Pengadilan Negeri di Jawa Timur. 

"Dari jaman batu dulu, sudah ada hukuman ini, namun rupanya juga tidak menghentikan kasus perkosaan atau kekerasan seksual yang lain. Bahwa kita semua mengecam segala bentuk kekerasan seksual itu adalah mutlak, tidak terbantahkan. Tetapi ketika ada vonis kebiri, itu juga perlu peninjauan ulang atas pelaksanaan hukuman itu," tegasnya.

Jawaban Kejati Soal Penolakan PWNU Jatim Terkait Hukuman Kebiri untuk Predator Anak: Bukan Pilihan

Tindak kekerasan seksual, kata Anam, harus menjadi kesadaran semua pihak, pun termasuk dalam mencari solusi, dan mencegahnya.

Dia menyarankan adanya pendidikan seksual secara dini, juga pendidikan terhadap pola pikir orang tentang cara berpakaian seseorang yang saat ini masih kerap jadi 'tersangka' terjadinya kasus kekerasan seksual.

"Juga adanya CCTV di tempat-tempat yang dideteksi rawan kejahatan. Kasih saja hukuman maksimal untuk pelaku tindak kekerasan seksual, namun jangan hukuman fisik seperti kebiri itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu PN Mojokerto memvonis seorang laki-laki 'predator' anak dengan hukuman kebiri kimia.

Lelaki itu melakukan tindak kekekerasan terhadap sembilan orang anak.

Lalu pada awal pekan ini, PN Surabaya juga menjatuhkan vonis serupa kepada seorang pembina Pramuka.

Lelaki itu divonis bersalah melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak didiknya. (Surya/Sri Wahyunik)

Pendamping Hukum Korban Cabul Instruktur Pramuka Dukung Tuntutan Kebiri Kimia: Setimpal Perbuatannya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved