Polisi Gerebek 2 Lokasi Judi di Surabaya, Ciduk 83 Pelaku, 2 WNA Asal Malaysia Diduga Pengelola
Anggota gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menggerebek dua lokasi praktik perjudian pada, Kamis (21/11/2019) malam.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menggerebek dua lokasi praktik perjudian pada, Kamis (21/11/2019) malam.
Dua lokasi perjudian tersebut bertempat di 'Club Zone' kawasan Jalan Menganti Wiyung No 154, dan 'Galaxy Zone di Jalan Bratang Binangun No 30 Surabaya.
Penggerebekan dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin dan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.
Adapun 83 orang sudah diamankan Anggota Polda Jatim dari dua lokasi perjudian yang berada di Jalan Mengantin Wiyung dan Jalan Bratang Binangun.
Yakni 50 orang diantaranya diamankan dari lokasi di Jalan Menganti Wiyung.
Dan sedikitnya 33 orang sisanya diamankan dari lokasi di Jalan Bratang Binangun.
Dari puluhan orang tersebut, dua diantaranya beridentitas Warga Negara Asing (WNA).
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin mengatakan, dua orang tersebut membawa paspor yang tertulis berkewarganegaraan Malaysia.
• Tangkap Penjual Miras, Satreskoba Polres Tulungagung Sita 12 Botol Ciu
"Di dalam ada yang berpaspor Malaysia," kata Brigjen Pol Djamaludin pada awak media, Jumat (22/11/2019) dini hari.
Kepada anggota polisi yang melakukan pemeriksaan, keduanya mengaku, sedang menunggu seorang teman.
Brigjen Pol Djamaludin menduga, keterangan tersebut hanya alibi semata.
Polda Jatim menduga dua WNA itu adalah pengelola arena perjudian.
"Sementara dia mencari teman, tapi sepertinya dia pengelola," jelas Brigjen Pol Djamaludin.
Brigjen Pol Djamaludin mengatakan, pihaknya masih memeriksa 83 orang tersbut yang terdiri dari pengunjung dan karyawan arena perjudian.
"Kami masih proses semua. Omzet juga kami dalami," ungkap Brigjen Pol Djamaludin.
• BREAKING NEWS - Solar di Pelabuhan Gresik Terlambat Datang, Penumpang Menuju Pulau Bawean Terlantar
Dua lokasi perjudian yang sempat digerebek Anggota Polda Jatim ternyata berkedok arena permainan ketangkasan.
Kedok tersebut dimaksudkan agar mengelabuhi praktik judi tersebut agar tak terendus aparat sekitar.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin mengatakan, kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan.
Namun saat dilakukan penggeledahan akhirnya terungkap, dua lokasi terabut juga menyediakan fasilitas perjudian.
"Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka," katanya pada awakmedia, Jumat (22/11/2019) dini hari.
Brigjen Pol Djamaludin menerangkan, mekanisme perjudian tersebut memanfaatkan sebuah mesin permainan.
Mesin tersebut baru bisa dioperasikan saat si pemain dengan memanfaatkan koin dan kartu khusus yang dibeli dari kasir.
"Kartu tersebut diberikan kasir dan akan ditukar dengan boneka atau ponsel. Ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai," jelasnya.
Brigjen Pol Djamaludin menyebut, tempat perjudian itu baru berlangsung selama kurun waktu dua bulan.
"Perjudian sudah berlangsung dua bulan. Untuk omzet masih didalami," ujarnya.
• Ivan Gunawan dan Desainer Lokal Kreasikan Batik Jawa Timur dalam East Java Fashion Harmony 2019