Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Bakal Dapat Gaji Capai Rp 3,2 M Tiap Bulan hingga Respon PDIP
Menteri BUMN, Erick Thohir mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok resmi diumumkan sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Sebelumnya telah diwartakan bahwa Serikat Pekerja Pertamina menolak Ahok yang akan menjadi bos Pertamina.
• Profil-Biodata 4 Pria Muda yang Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi, Ada yang Punya 8 Gelar Kehormatan
3. Rekam Jejak di Dunia Pertambangan
Ahok rupanya sempat berkecimpung di dunia pertambangan.
Dikutip dari buku Jejak Para Pemimpin (2014), selepas menjadi sarjana Teknik Geologi Universitas Trisakti, Ahok memutuskan mengikuti jejak ayahnya menjadi pengusaha.
Dikutip dari Kompas.com, Ahok mendirikan CV Panda pada tahun 1989 yang bergerak di bidang pertambangan, sebagai kontraktor PT Timah.
Dua tahum menjadi kontraktor, Ahok bermimpi menjadi pengusaha di bidang pembangunan yang lebih besar lagi.
Karena untuk penjadi pengolah mineral dibutuhkan modal yang besar serta manajemen yang profesional, ia kembali melanjutkan studi S2 di bida manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetia Mulya.
• Sosok Ojido Stevanus, Kekasih Putri Tanjung Staf Khusus Presiden Jokowi, Lulusan New York University
Setelah meraih gelar Magister Manajemen (MM), Ahok diterima bekerja di PT Simaxindo Primadya di Jakarta.
Perusahaan itu bergerak di bidang kontraktor pembangunan pembangkit listrik.
Lalu, pada 1994, Ahok mendirikan pabrik pengolahan pasir kwarsa pertama di Pulai Belitung.
Ahok memilih menggunakan teknologi dari Amerika Serikat dan Jerman untuk operasionalnya.
Ia ingin perusahaannya bisa memulai tumbuhnya suatu kawasan industri terpadu dan pelabuhan samudra dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).
Sayang, langkahnya terhenti pada tahun 1995 dan pabrik Ahok ditutup pemerintah.
Ahok mengaku ada oknum Kementerian Kehutanan yang menerbitkan sertifikat hutan lindung di lahan tambang miliknya. Sontak, perusahaan tambang Ahok ditutup.
Peristiwa inilah yang pada akhirnya membuat Ahok berniat menjadi pejabat.