521 Barang Bukti Pidana Dimusnahkan Kejari Tanjung Perak Surabaya, Pil Koplo, Sabu hingga Uang Palsu
Sebanyak 521 barang bukti pidana dimusnahkan Kejari Tanjung Perak Surabaya. Pil koplo, sabu hingga uang palsu.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 521 barang bukti tindak pidana narkoba dan pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan oleh Kejari Tanjung Perak.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan kantor Kejari, jalan Kemayoran Baru 1 Surabaya, Selasa (26/11/2019).
Dikatakan kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Adief Swandaru, pihaknya memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah diproses sejak Maret hingga Juli 2019.
• Pinjam Motor Teman, Pria Surabaya Malah Jual ke Orang Rp 3 Juta, Uangnya Dibuat Bayar Utang
“Berkaitan dengan perkara yang sudah disidangkan baik itu melalui Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi hingga tingkat Kasasi Mahkamah Agung. Ini pemusnahan BB pidana umum yang kedua kali ditahun ini,” terangnya di sela acara.
Jenis dari barang bukti narkotika itu pun berbagai macam, dari ekstasi, sabu, pil koplo hingga alat hisap narkoba.
Selain narkoba, Kejari Tanjung Perak Surabaya juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti pidana umum lainnya.
• Divonis 3 Tahun Kebiri Kimia & 12 Tahun Penjara, Terdakwa Guru Pramuka Surabaya Tak Ajukan Banding
Sedari uang palsu, senjata tajam dan puluhan seluler yang digunakan para pelaku tindak pidana.
“Kali ini ada peningkatan (jumlah) dari tahun sebelumnya,” beber Adief.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara konvensional, yaitu membakar narkoba pada beberapa tong yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
Selanjutnya, masih Adief, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur guna meminjam Incinerator (alat khusus untuk membakar narkoba) guna prosesi ini.
“Selanjutnya kita bakal mendatangkan Incinerator untuk pelaksanaan pemusnahan khusus narkoba. Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan BNNP Jatim,” tambah Adief.
• Digerebek Polisi di Malang, 7 Pelaku Penipuan Online Jaringan Internasional Dibawa ke Jakarta