Nella Charisma Lapor Polda Jatim
BREAKING NEWS - Difitnah Selingkuh Dengan Suami Bupati Kediri, Nella Kharisma Lapor Polda Jatim
Penyanyi dangdut Jawa Timur, Nella Kharisma melalui pengacaranya Ander Sumiwi Budi Prihatin,SH melaporkan Suprianto, pemilik akun medsos.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
"Nella sekarang lagi ada di luar Jawa, tapi tanggal 23 Juli, pukul 09.00 - 10.00 WIB siap hadir. Kalau Via belum ada konfirmasi," katanya.
Winarko menambahkan, bahwa keterangan dua artis tersebut sangatlah penting dalam kasus ini. Yakni untuk membuktikan bahwa kosmetik yang diproduksi Karima telah dipasarkan ke seluruh Indonesia, melalui jasa promosi Via dan Nella.
"Kalau kami, keterangannya untuk pembuktian sebenarnya penting, mereka (Via dan Nella) ini yang merupakan orang yang ikut memasarkan," kata dia
"Untuk membuktikan bahwa kosmetik yang diproduksi atau di tukar tempat ini memang laku di seluruh Indonesia, soal pemasarannya, dengan mereka menjadi bintang iklannya orang lebih tertarik," tambahnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula pada Desember 2018 lalu, saat Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik produksi kosmetik ilegal yang diduga dilakukan Karina Indah Lestari, warga Putuk Banaran Kandangan Kediri.
Dalam pemasarannya, produk kosmetik oplosan tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu menggunakan jasa artis terkenal yang memiliki jutaan pengikut untuk mempromosikan produknya.
Selain pada Via dan Nella, ada pula artis dan selebgram seperti NR, OR, MP, DK, dan DJB yang dibayar oleh pelaku untuk mempromosikan kosmetik ilegal tersebut, di media sosial.
Atas perbuatannya, terdakwa Karina kini didakwa dengan pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.