Info CPNS
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Malang, Pelamar Capai Ribuan, Posisi Guru Paling Diminati
Sekitar 10.070 pelamar akan memperebutkan 335 formasi CPNS 2019 di Kota Malang.
Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com terkait sanksi ini, Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, ketentuan sanksi diserahkan kepada masing-masing institusi.
"Setiap instansi berbeda sanksinya," kata Paryono, saat dihubungi pada Senin (25/11/2019) pagi.
Sanksi denda Sanksi yang diberikan oleh instansi, baik administrasi maupun denda, biasanya tertera pada pengumuman penerimaan CPNS 2019 dari masing-masing instansi.
Secara umum, ada dua jenis sanksi yang dikenakan terhadap pelamar CPNS 2019 jika dinyatakan lolos dan kemudian mengundurkan diri, yaitu: Tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode selanjutnya Denda berupa uang dalam nominal tertentu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 10.070 Pelamar Bersaing Ketat Perebutkan 335 Formasi CPNS 2019 di Kota Malang