Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

ALASAN Siswa Bojonegoro Bunuh Janda Muda 1 Anak, Sempat Curhat Hamil 6 Bulan & Minta Tanggung Jawab

"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum miras arak bersama," ujar Kapolres saat ungkap kasus.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019) 

Lalu meminta jemput temannya di suatu tempat, motor korban pun ditinggal di lokasi penjemputan.

Setelah dijemput, pelaku minta diantarkan pulang. Petugas yang melakukan penyelidikan lalu mendatangi rumah dan menangkap pelaku.

Menuju Tahun 2020, PALM PARK Hotel Surabaya Konsisten Pertahankan Kualitas Pelayanan MICE Terbaik

Polisi juga memeriksa Handphone korban yang dibawa pelaku, dan ditemukan chatingan yang menguatkan pelajar tersebut adalah pelaku pembunuhan.

"Usai membunuh lalu meminta jemput temannya, dihubungi melalui rekaman pesan WhatsApp, temannya sudah kita periksa juga sebagai saksi," bebernya.

Budi menambahkan, setelah korban dibunuh langsung ditinggal begitu saja dalam kondisi telungkup hanya mengenakan kaos dan celana dalam.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti atas kejadian tersebut, di antaranya motor beat milik korban, handphone dan pakaian korban.

Kemudian, ada juga barang tersangka yang turut diamankan, yaitu motor vixion, handphone, pakaian, tali tampar yang digunakan untuk menjerat korban, lalu botol plastik bekas arak.

"Sejumlah barang bukti kita amankan, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Hadirkan Pemeran Film AADC, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved