Bantahan Pemilik Warung di Gresik Saat Satpol PP Razia Miras, Tak Berkutik Petugas Temukan Botol Bir
Bantahan Pemilik Warung di Gresik Saat Satpol PP Razia Miras, Tak Berkutik Petugas Temukan Botol Bir.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Bantahan Pemilik Warung di Gresik Saat Satpol PP Razia Miras, Tak Berkutik Petugas Temukan Botol Bir
TRIBUNGRESIK.COM, GRESIK - Peredaran minuman keras masih sering dijumpai.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia sejumlah warung di wilayah perbatasan.
Dua Kecamatan di Gresik masuk dalam incaran yaitu, Kecamatan Menganti dan Kecamatan Duduksampeyan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lamongan.
Dalam razia kali ini Satpol PP melibatkan unsur TNI. Alhasil, kegiatan yang berlangsung di dua lokasi membuahkan hasil.
• Pria Gresik Tak Mau Lapor Dibegal, Korban Berharap Polisi Lebih Sering Patroli
• Beberapa Jajaran Kapolsek Dimutasi Demi Keamanan Investasi Jelang Pilkada Gresik
• Jalan Dekat Kantor Kejari dan PN Gresik Tidak Ada Saluran Air, Warga Resahkan Genangan Air
Sekitar pukul 10.00 Wib, petugas menyasar warung yang berada di wilayah Duduksampeyan. Tepatnya di Dusun Gumining.
"Kita temukan ada sembilan botol bir putih dan dua botol bir hitam di warung milik Siti Rahayu," ujar Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Gresik Mulyono, Jumat (29/11/2019).
Minuman jenis bir itu disimpan di dalam rumahnya. Pemilik terus bersilat lidah membantah menjual miras di dalam warungnya.
Saat petugas berhasil menemukan botol miras di dalam meja. Barulah Siti tidak dapat mengelak.
Mulyono mengaku, para pembelinya adalah para pelanggan tetap. Kebanyakan adalah anak-anak muda. Mereka membeli miras paling banyak pada akhir pekan atau malam minggu.
Sementara itu, petugas juga bergerak merazia warung di Menganti. Sebuah warung kopi lengkap dengan fasilitas karaoke itu langsung digrebek petugas.
Warung berwarna merah muda milik Dariyanti ini diketahui menjual tuwak. Tidak ada botol miras yang ditemukan. Hanya saja sebanyak dua jerigen berisi tuwak berhasil di dapat petugas dari belakang speaker.
"Kalau tidak salah beratnya 20 liter tuwak ini," tandas Mulyono.
Ditegaskan, operasi gabungan itu untuk menciptakan ketertiban di masyarakat. Pengaruh miras adalah mabuk. Nah, akibatnya orang bisa hilang kendali dan melakukan aksi kejahatan.
"Para pemilik warung sudah kita data dan dikenai tindak pidana ringan (tipiring)," tutupnya.