Peraturan Barang Bagasi di Kereta Api, Berikut Daftar Denda Jika Beratnya Lebih dari 20 Kilo
Peraturan barang bagasi di kereta api, berikut daftar denda jika beratnya lebih dari 20 kilo!
Peraturan barang bagasi di kereta api, berikut daftar denda jika beratnya lebih dari 20 kilo!
TRIBUNJATIM.COM - Setiap penumpang kereta api biasanya membawa bagasi yang bisa dibawa masuk ke dalam gerbong.
Namun tidak semua barang bagasi penumpang bisa dibawa masuk ke dalam gerbong kereta.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membawa masuk barang ke dalam kereta api.
• Download Lagu MP3 Rela Demi Cinta Thomas Arya yang Dirilis sebelum Satu Hati Sampai Mati Viral
"Salah satu ketentuannya itu berat maksimal barang tidak boleh lebih dari 20 kilogram, ada dimensi-dimensinya," kata Eva ketika ditemui di kantornya, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Selain itu, Eva juga kerap menemukan gas dalam tas rombongan anak muda yang hendak naik gunung.
Menurut dia, benda-benda seperti gas dan yang mudah terbakar tidak diperbolehkan masuk bagasi.
Selain itu, hewan, narkotika, dan senjata tajam juga termasuk barang-barang yang tidak boleh dibawa sebagai bagasi.
• Download Lagu MP3 Satu Hati Sampai Mati Mala Agatha dari Versi Asli Thomas Arya feat Elsa Pitaloka
"Jadi kita harapkan barang-barang tersebut diperhatikan kembali agar pada saat packing semua itu tidak ada," kata Eva.
"Jadi perhatikan lagi ketentuan barang bawaan. Jangan sampai nanti ketika sudah mepet waktunya mau naik, tertahan saat pemeriksaan, hal ini sangat berisiko ketinggalan kereta," lanjutnya.
• Download Lagu MP3 Siapa Benar Siapa Salah Iwan Salman dari Malaysia versi Asli, Lengkap Ada Lirik!
Berdasarkan peraturan PT KAI (Persero) terkait ketentuan bagasi penumpang kereta api, ada hal-hal yang perlu diperhatikan pengguna jasa, di antaranya:
1. Penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kilogram
Sebelum naik kereta api, penumpang sebaiknya memeriksa terlebih dulu apakah barang bawaannya melebihi berat 20 kilogram atau tidak.
Jika tak sampai, maka barang bawaanmu akan lolos pemeriksaan bagasi penumpang.
Tak hanya itu, ada volume maksimum yaitu 100 dm3 atau dimensi 70 sentimeter x 48 sentimeter x 30 sentimeter, dan sebanyak-banyaknya 4 koli tanpa dikenakan bea tambahan.
• Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Melalui Datang Langsung ke Stasiun dan Aplikasi KAI Access, Cek!
2. Bagasi dengan berat 40 kilogram, bervolume 200 dm3 diperbolehkan dibawa dalam gerbong kereta api dan membayar bea kelebihan bagasi
Penumpang yang membawa barang bawaan dengan berat 40 kilogram dan volume 200 dm3 atau dimensi 70 sentimeter x 48 sentimeter x 60 sentimeter tetap diperbolehkan dibawa ke dalam gerbong.
Namun, penumpang harus membayar bea tambahan atau membeli tempat duduk ekstra, jika masih tersedia.
• 8 Cara Membeli Tiket Kereta Api Melalui Aplikasi KAI Access, Berikut Langkah-langkah Lengkapnya!
3. Tarif kelebihan berat bagasi
Jika barang bawaanmu melebihi berat, maka akan dikenakan tarif, yaitu untuk kereta api kelas eksekutif Rp10.000 per kilogram, kereta api kelas bisnis Rp6.000 per kilogram, dan kereta api kelas ekonomi Rp2.000 per kilogram.
• 6 Jenis Sakit Kepala yang Perlu Diketahui, Pahami Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
4. Bagasi yang dapat dibawa langsung dalam gerbong kereta api tanpa kena bea tambahan
Ada beberapa barang atau bagasi yang bisa kamu bawa masuk ke dalam gerbong tanpa harus membayar tarif tambahan, di antaranya tas tangan atau tas ransel dengan ukuran tidak lebih dari 50 sentimeter x 35 sentimeter x 25 sentimeter.
Kedua, yaitu sepeda lipat atau sepeda biasa yang telah dikemas sedemikian rupa dalam keadaan komponennya tidak dirakit menjadi sepeda utuh.
Ketiga, kursi roda manual, kereta bayi, atau tongkat alat bantu jalan.
• 3 Cara Menjernihkan Minyak Goreng Bekas, Bisa Pakai Bahan-bahan di Dapur Agar Bening Kembali
5. Hewan, narkotika, barang mudah terbakar, dan senjata api atau senjata tajam tidak boleh masuk bagasi
Hal terakhir yang perlu diperhatikan penumpang adalah empat barang yang tidak boleh dibawa sebagai bagasi, yaitu hewan, narkotika, barang mudah terbakar, dan senjata api atau senjata tajam.
• 6 Tips Mengurangi Kadar Gula dalam Nasi Putih, Ampuh Hindarkan Risiko Penggendutan hingga Diabetes
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Ketentuan Barang Bagasi di Kereta Api, Tak Boleh Lebih dari 20 Kg.