Komplotan Pembobol Brankas di Bojonegoro Dibekuk Polisi, Aksinya Nekat hingga Jebol Tembok Gudang
Komplotan pembobol brankas di Bojonegoro dibekuk polisi. Aksinya nekat hingga jebol tembok gudang.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
Di antaranya sepeda motor, helm, brankas, jaket dan handphone.
"Sejumlah barang bukti sudah kita amankan, pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkasnya. (Surya/M Sudarsono)
Pembobolan Brankas di Surabaya
Aksi pembobolan brankas di perusahaan juga pernah terjadi di Surabaya.
Aksi ini dilakukan Irfan Zakaria (38) warga Jalan Kalibokor 54 Surabaya.
Pria yang selama dua tahun menjadi sopir ini nekat membobol brankas bosnya.
• 15 Detik, Honda Beat Warga Rungkut Raib Digondol Komplotan Maling, Korban Sudah Dibuntuti Sejak Awal
Aksi itu dilakukan Irfan setelah dimutasi majikannya menjadi pekerja serabutan di PT Aero Sarana Persada, Jalan Mawar 26 Surabaya, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Selama enam bulan dipindah ke kantor, niat jahat Irfan muncul ketika mengetahui di dalam ruangan bosnya ada sebuah brankas berisi uang.
Ifan sempat menjadi buron.
• Otak Komplotan Pengutil Emas Rupanya Emak-emak, Ditangkap di Tulungagung, Nangis Saat Beri Pengakuan
Selama 26 hari, polisi dibuat bingung mencari keberadaan Irfan.
Hingga akhirnya terdengar kabar, Irfan sembunyi di wilayah Sidoarjo.
Setelah ditangkap, polisi menemukan beberapa barang bukti barang yang dibeli dari hasil kejahatan.
Irfan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berjudi bola online dan berfoya-foya bersama perempuan. (Surya/Firman Rachmanudin)
• FAKTA Komplotan Pencuri Sepeda Surabaya, Pelaku Masih Remaja, Uang Hasil Curian Dibuat Konsumsi Sabu