ALASAN Ayah Tiri yang Tiduri ABG 15 Tahun di Tulungagung,Cabul Sejak 3 Tahun Lalu Gegara Film Dewasa
Tersangka berinisial TW (33) yang berbuat cabul terhadap anaknya sempat diinterogasi oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tersangka berinisial TW (33) yang berbuat cabul terhadap anaknya sempat diinterogasi oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia saat konferensi pers, Senin (2/12/2019).
Mawar adalah nama samaran dari anak tiri yang menjadi korban pencabulan.
TW mengakui telah mencabuli anak tirinya, Mawar (15), nama samaran.
Siapa sangka, jika perbuatan cabul itu mucul lantar TW melampiaskan nafsunya usai melihat film porno.
“Saya nafsu,” ucap TW di depan Kapolres.
TW menikah dengan Tinuk, nama samaran ibu Mawar, tahun 2014.
Namun Tinuk mengalami gangguan jiwa.
• Berencana Tambah 8 Unit Bus, Dishub Surabaya Lakukan Peremajaan Suroboyo Bus
TW mulai melakukan perbuatan tak terpuji kepada Mawar sejak tahun 2015, dan mencabulinya tahun 2016.
“Dia selalu mengancam korban, akan menceraikan ibunya,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, awal mula perbuatan ini saat Tinuk menjalani pengobatan di Mojokerto, tahun 2015.
Selama itu Mawar tinggal berdua bersama TW di Tulungagung.
Setiap malam TW masuk ke kamar Mawar, dan menggerayangi tubuhnya.
“Dari pengakuan tersangka, ia sudah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali,” tutur AKBP Eva Guna Pandia.
Sedangkan dari hasil visum, ditemukan luka lama dan luka baru di alat vital Mawar.
Hal itu membuktikan TW mengulangi perbuatannya.