Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info SNMPTN

Ini 4 Perubahan Penting dalam SNMPTN dan SBMPTN 2020 yang Perlu Kamu Tahu, Penerapan Kebijakan SSO

Terkait sistem PMB tahun 2020/2021, ada empat hal baru atau perubahan yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Apa sajakah itu?

Twitter.com/UNS Official/@11MaretUniv
Kebijakan Baru: Single Sign On (SSO) 2020 

Tahun ini, kesempatan UTBK kembali hanya dibatasi satu kali bagi setiap peserta UTBK.

"Dari hasil evaluasi, kami melihat hasil antara ujian pertama dan kedua tidak terlalu signifikan. Malah ada yang nilainya turun pada kesempatan kedua," jelas Wakil Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih.

UTBK 2020, waktu pelaksanaan akan berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN.

Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum atau Campuran).

Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu.

Hasil UTBK 2020 ini juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020.

Syarat Siswa Registrasi LTMPT di portal.ltmpt.ac.id Daftar SNMPTN 2020, Isikan Nilai Rapor ke PDSS

3. Peserta wajib memiliki akun LTMPT Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan Setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman portal.ltmpt.ac.id.

Kebijakan Baru: Single Sign On (SSO) 2020
Kebijakan Baru: Single Sign On (SSO) 2020 (Twitter.com/UNS Official/@11MaretUniv)

Waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu untuk PDSS dan SNMPTN, dilaksanakan tanggal 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 7 Februari - 5 April.

4. Bidikmisi menjadi KIP-K "Pemerintah tetap memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Tidak hanya perubahan yang signifikan antara program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini, hanya dari sisi nama saja dan lebih terintegrasi.

Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin siswa prestasi yang tidak mampu bisa melanjutkan untuk kuliah," ujar Dirjen Belmawa Prof Ismunandar.

Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afinnasi Pendidikan Daerah 3T (ADik) dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KJP-K dan ADik yang dapat dilihat melalui laman sebagai berikut, http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan http://adik.kemdikbud.go.id.

10 PTN Penerima Siswa Terbanyak Lewat SNMPTN 2019, Ada Universitas Brawijaya dan Universitas Jember!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wajib Tahu, Ini 4 Perubahan Penting dalam SNMPTN dan SBMPTN 2020"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved