Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Kasus Narkoba, Ayah Tiri Nodai Siswi SMP, Identitas Mayat Perempuan di Gresik
Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Selasa (3/12/2019).
TW diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, sebut saja Mawar.
• Nasib Pilu Siswi 15 Tahun di Tulungagung, Ditiduri Ayah Tiri Sebelum ke Sekolah, Ibunya Juga Diajak
Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan TW selama empat tahun, sejak Mawar masih SD hingga SMP.
Kasus ini pun telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
• PENGAKUAN ABG 15 Tahun Ditiduri Ayah Tiri di Tulungagung, si Pelaku Ajak Ibunya Bercinta Bertiga
Simak fakta-faktanya, di antaranya isi "diary" Mawar.
1. Awal mula kasus terbongkar
Perilaku tak terpuji TW terbongkar, bermula dari sikap Mawar yang selalu murung di sekolah.
Pihak sekolah kemudian melakukan konseling terhadap Mawar.
Saat itulah Mawar mengaku sudah lama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.
3. TERKUAK Identitas Mayat Perempuan Tewas di Kamar Kos Pria di Gresik, Usianya Sudah 49 Tahun

Sesosok mayat perempuan yang ditemukan berada di dalam kamar kos laki-laki mulai diketahui identitasnya.
Mayat yang telah membusuk cukup lama di dalam kamar kos di Jalan Panglima Sudirman Gang 16 nomor 26, RT 05/RW 03 Gresik itu berusia 49 tahun.
• Mayat Wanita di Gresik Belum Teridentifikasi, Polisi Temukan Penyewa Kos
"Dari hasil keterangan sejumlah saksi, identitas korban diduga bernama Kasniti," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya, Selasa (3/12/2019).
Bahkan, ada juga orang yang mengakui bahwa korban itu adalah keluarganya. Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan sudah berapa hari wanita paruhbaya itu meninggal.
Sebab, kondisi kamar tersebut terakhir kali disewa pada bulan Mei 2019. Kemudian, korban juga dalam keadaan terkunci dari luar.
• TERKUAK Temuan Mayat Janin di Parit Jalan di Sidoarjo, Hasil Aborsi & Domisili Pelaku Tak Jauh TKP
Nah, gembok yang digunakan berbeda dari gembok milik rumah kos tersebut.