Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Jember Panggil Rekanan Proyek Rehab Gedung Kantor Kecamatan Jenggawah

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember meminta klarifikasi beberapa pihak terkait proyek rehabilitasi gedung dan interior Kantor Kecamatan Jenggawah

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SRI WAHYUNIK
Tim Unit Tipikor Polres Jember memeriksa TKP ambruknya kantor kecamatan 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember meminta klarifikasi beberapa pihak terkait proyek rehabilitasi gedung dan interior Kantor Kecamatan Jenggawah yang ambruk, Selasa (3/12/2019).

Hari ini, Rabu (4/12/2019), beberapa pihak yang dimintai klarifikasi itu antara lain rekanan, pejabat pembuat komitmen (PPK), juga pengawas.

"Hari ini kami meminta klarifikasi dari pelaksana pekerjaan, juga pengawas. Kami ingin tahu kenapa bisa roboh. Sebab dari awal kami dari TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) ikut mendampingi proyek ini. Tetapi komunikasi terputus setelah masa pryek berakhir," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Agus Budiarto, Rabu (4/12/2019).

TP4D merupakan tim pengawal pemerintahan dan pembangunan yang dibentuk oleh Jaksa Agung tahun 2015.

Komunikasi dengan pihak rekanan berakhir setelah masa kerja proyek berakhir 21 November lalu. Rupanya, kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga masa tenggat 21 November 2019.

Proyek Rehab Kantor Kecamatan Jenggawah Jember Senilai Rp 2 Miliar Dihentikan Sementara

Ternyata Bukan Brunei yang Jadi Musuh Utama Timnas U-22 Indonesia di Filipina, Ini Penyebabnya

Warga Mojokerto Takut Disengat Lebah, Sarang Tawon Vespa di Pekarangan Dievakuasi Petugas Damkar 

Selepas masa tenggat, kontraktor masih melakukan sejumlah pekerjaan sampai akhirnya salah satu area, yakni atap di area Pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah itu ambruk, Selasa (3/12/2019) pagi.

"Setelah masa tenggat pekerjaan berakhir, kontraktor tidak melapor lagi ke TP4D ada kendala apa. Setelah itu di luar sepengetahuan kami," ujar Agus kepada Tribunjatim.com.

Permintaan klarifikasi oleh pihak Kejari Jember itu, kata Agus, setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Jember. Sebab Polres Jember telah melakukan penyelidikan sejak awal, setelah ambruknya bangunan itu. Karenanya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik.

Pihak Kejari Jember, tegas Agus, akan berlaku tegas jika ditemukan ada indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.

Seperti diberitakan, Selasa (3/12/2019) pagi atap area pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah roboh. Rangka atap itu roboh saat proses pembangunan bangunan kantor kecamatan itu masih berlangsung.

Berdasarkan papan nama proyek, proyek rehab bangunan gedung itu seharusnya selesai pada 21 November 2019. Tetapi proyek senilai Rp 2,049 miliar itu belum kelar juga hingga akhirnya roboh kemarin. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved