Mobil Anggota Polda Jatim Dirampas Geng Debt Collector Gresik, Diancam Dibunuh, 1 Orang Tertangkap
Mobil anggota Polda Jatim dirampas geng debt collector Gresik. Diancam bakal dibunuh, 1 orang tertangkap.
Penulis: Sugiyono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNGRESIK.COM, GRESIK - Moh Hudri (38), warga Dusun Betengan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedunsung, Kabupaten Sampang Madura, yang tinggal di Dukuh Kupang, Surabaya nyaris dihajar massa akibat mengambil mobil secara paksa di Jalan Raya Domas, Kecamatan Menganti Gresik, Rabu (4/12/2019).
Kejadian itu berawal dari ketika Galang Bagus Sugianto (21), anggota Polda Jatim, warga Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik, sedang mengendarai mobil Ertiga, warna abu-abu Nopol W 1147 CJ bersama adiknya.
Tiba-tiba sampai di Jalan raya Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik korban dihentikan oleh 6 orang yang tidak dikenal.
• KILAS KRIMINAL JATIM: Kasus Narkoba, Ayah Tiri Nodai Siswi SMP, Identitas Mayat Perempuan di Gresik
Salah satu dari 6 orang itu menggedor-gedor pintu mobil sambil berteriak-teriak agar pengendara mobil keluar dari dalam mobil.
Debt collector (panagih utang) tersebut teriak-teriak sambil mengancam, jika tidak keluar akan dibunuh.
Kemudian, Galang bersama adiknya keluar dari mobil.
• TERKUAK Identitas Mayat Perempuan Tewas di Kamar Kos Pria di Gresik, Usianya Sudah 49 Tahun
Setelah itu, mobil langsung dibawa kabur oleh komplotan debt colector, ke arah Jalan Raya Boboh Kecamatan Menganti.
Karena mobilnya dirampas oleh komplotan debt collector, Galang langsung telepon orang tuanya yang juga Kepala Desa Sidojangkung.
Sehingga, langsung menghubungi anggota Polsek Menganti dan mengajak warga untuk menghadang komplotan debt collector tersebut.
• Kecelakaan Maut di Gresik, Mobil Pikap Terbalik Gegara Tak Mampu Naik Tanjakan, Sopir Tewas Terjepit

• Angin Puting Beliung Rusak 30 Rumah Warga Jember, Gudang Tembakau Ambruk hingga Pohon Tumbang
Kemudian, komplotan tersebut berhasil dihentikan di pertigaan Jalan Raya Boboh Menganti.
Setelah berhasil dihentikan, 5 orang komplotan debt collector kabur sedang Moh Hudri berhasil ditangkap.
Warga yang ikut menghentikan mobil tersebut langsung ikut menghajar Hudri.
• Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Membusuk di Dalam Kos Gresik, Wajahnya Menghitam
Sehingga langsung dimasukkan dalam mobil Polisi.
"Sekarang yang lima orang masih kita kejar. Sedangkan yang satu tersangka masih dimintai keterangan," kata Kapolsek Menganti AKP Tatak S.
Atas perbuatannya, Hudri dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
• Mayat Perempuan yang Ditemukan Membusuk di Gresik, Ternyata Berada Di Dalam Kamar Kos Laki-Laki
Akibat keramaian itu, Jalan Raya Boboh sempat padat beberapa menit.
Sebab warga bergerombol di tepi Jalan Raya Boboh Kecamatan Menganti Gresik.
Kemudian arus lalu lintas kembali lancar setelah Hudri seorang anggota debt collector dibawa ke Mapolsek Menganti. (Surya/Sugiyono)
• Mau Menyalip Truk, Motor Pria Ini Menyenggol Motor Honda Beat di Gresik, Tewas Terbanting di Aspal