Putra Kiai Terkenal di Jombang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ada 2 Perempuan Berbeda Jadi Korban
Dua potongan video berisi keterangan dua perempuan berbeda diduga menjadi korban MSA beserta sejumlah bukti-bukti lain tersebar melalui media sosial.
Penulis: Sutono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Putra Kiai Jombang berinisial MSA (39) dilaporkan ke Polres Jombang.
Pria berinisial MSA ini merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang dilaporkan ke Polres Jombang.
MSA didega melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Sebut saja gadis itu Sekar, asal Jawa Tengah.
Selain sebagai putra seorang Kiai, MSA juga pengasuh pesantren di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Sementara, Sekar merupakan salah satu santriwatinya.
Kini kasus dugaan pencabulan dengan terlapor MSA (39), putra kiai ternama, terhadap santriwati asal Jawa Tengah, sebut saja bernama Sekar, mulai menunjukkan titik terang.
Kejaksaan Negeri Jombang melalui Kepala Seksi Intelijen Harry Rachmad mengaku, berdasarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) yang diterimanya, telah ada penetapan tersangka atas nama MSA.
“Saya barusan konfirmasi dengan Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) dan membenarkan, SPDP perkara MSA (39) warga asal Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang sudah diterima,” terang Harry Rachmad, Rabu (4/12/2019).
Harry Rachmad menambahkan, dalam SPDP bernomor B/ 175/ XI/ RES.1.24./2019/Satreskrim berisi empat lembar tersebut, tertuang perihal tentang pemberitahuan dimulainya penyelidikan Tsk an.MSA tertanggal 12 November 2019.
“Berdasar SPDP yang kami terima, memang sudah ada penetapan tersangka atas perkara tersebut,” rinci Harry Rachmad.
• Putra Kiai Terkenal di Jombang Dilaporkan Polisi Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Ambuka Yudha, sebelumnya menyatakan, SPDP atas kasus dilaporkannya MSA dengan tuduhan pencabulan telah dikirim ke pihak kejaksaan.
Pihak korban Sekar, melalui aktivis Independen yang mendampingi awal mula kasus ini, Martha Merosyana mengaku, ada dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pelapor.
Kepada Martha Merosyana inilah, seluruh perbuatan yang dilakukan MSA terhadap Sekar diceritakan secara detail.
Atas dorongan Martha Merosyana pula lah, Sekar akhirnya berani membawa perkara yang menimpanya ke jalur hukum.
Perkara dugaan pencabulan yang melibatkan MSA pun kian melebar.
• Modus Spamming Kartu Kredit Komplotan Hacker Terkuak, Beli Akun Google Pakai Kartu Kredit Colongan
Dua potongan video berisi keterangan dua perempuan berbeda yang diduga menjadi korban MSA beserta sejumlah bukti-bukti lain tersebar melalui media sosial.
Dalam tayangan pendek video dua wanita muda berbeda ini sedang menuntut keadilan.
Video sendiri sekitar 5 hari lalu. Disalah satu akun, berisi 3 video pendek.
Salah satunya adalah seorang pria yang mengaku sebagai orang tua dari pelapor.
Diberitakan sebelumnya, lelaki inisial MSA (39), diduga putra kiai di Jombang, warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang dilaporkan ke Polres Jombang.
Pasalnya, dia diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, sebut saja bernama Sekar, asal Jawa Tengah.
• TERBONGKAR Cara Kerja 18 Komplotan Spamming Kartu Kredit yang Terorganisir, Lulusan SMK dan Digaji
MSA selain sebagai putrai kiai, juga pengasuh pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang. Sedangkan, Sekar merupakan salah satu santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Ambuka Yudha membenarkan adanya laporan terhadap MSA tersebut.
Namun mengenai latar belakang terlapor yang diduga anak kiai ternama, Ambuka Yudha tidak menampik, namun juga tidak membenarkan.
Hanya saja, AKP Ambuka Yudha menegaskan, pihaknya sudah mulai melakukan penyidikan terhadap MSA.
"Ada yang melapor dan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan). Sekarang masih kami dalami, akan kami lakukan gelar perkara terlebih dulu, materi apa saja yang perlu diperdalam," terang AKP Ambuka Yudha, Rabu (4/12/2019).
• BREAKING NEWS Gudang Mebel di Kota Pasuruan Terbakar, Api Merambat ke Rumah Warga & Atap SDN Gentong