Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UPDATE Bocah 4 Tahun Surabaya Dianiaya hingga Lebam, 8 Saksi Diperiksa, Polisi Tunggu Hasil Visum 

Update kasus bocah 4 tahun di Surabaya dianiaya hingga lebam. 8 saksi diperiksa. Polisi tunggu hasil visum.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
ILUSTRASI bocah 4 tahun di Surabaya dianiaya hingga lebam 

YG sehari-hari bekerja sebagai tabib pengobatan alternatif.

Mereka bukan warga asli Pacar Kembang dan baru mengontrak rumah bercat kuning itu pada Januari 2019.

"Biasanya dipanggil pak Ustad, pasiennya banyak. Ada yang polisi juga. Pengobatan alternatif stroke. Dia aslinya Mojo Gubeng, disini kontrak belum setahun," kata Suparmo, Sabtu (30/11/2019).

Bidan Murka Aniaya Ibu Kandung Bareng Ayahnya yang PNS, Tuduh Selingkuh & Perintah Sumpahnya Ditolak

Menurut warga sekitar, tak ada yang janggal dalam diri keluarga YG.

Namun ketika ada dugaan penganiayaan mencuat, Parmo menyebut keterangan istri YG berbelit.

"Tadi saat ditanya memang agak berbelit. Tadi kan ada pak lurah juga, dari binmaspol, terus dari kecamatan juga ada," lanjutnya.

Tak Terima Anaknya Dicabuli, Pelaku Penganiayaan Viral di FB Balik Laporkan Korban ke Polda Jatim

Sementara itu diketahui, JA dan ibunya baru tinggal di rumah kontrakan milik YG pada Agustus tahun ini.

Mereka tinggal di lantai dua rumah tersebut.

"Tadi bilangnya kalau ibunya korban itu keponakan dari pak ustad. Baru Agustus itu tinggal di sini karena suaminya ditangkap polres kasus narkoba," terang Suparmo.

Dua Pelaku Aniaya Anggota Geng Ngadu ke Kapolrestabes Surabaya, Hajar Korban Karena Curi Motornya

Suparmo merasa kaget ketika ada polisi dan melihat foto korban JA dalam kondisi memprihatinkan.

"Saya kaget kok bisa anak sekecil itu ada luka-luka sampai begitu. Kalau di warga saya tanya tidak ada yang dengar teriakan tangisan atau apa gitu," tandasnya. (Surya/Firman Rachmanudin)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved